in

Pasang Poster Tolak Penambangan Bendungan Jragung, Warga dan Aktivis Walhi Diangkut Paksa

Poster tersebut dianggap menurunkan citra pemerintah desa, dan kecamatan.

Warga bersama aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi pemasangan poster penolakan terhadap rencana penambangan Bendungan Jragung—di dekat spanduk Selamat Datang bergambar wajah Bupati Kabupaten Semarang dan Komisi V DPR RI Mochamad Herviano di Desa Penawangan Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (26/7/2022). (foto dokumentasi Walhi Jateng)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sejumlah warga bersama aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi pemasangan poster penolakan terhadap rencana penambangan Bendungan Jragung—di dekat spanduk Selamat Datang bergambar wajah Bupati Kabupaten Semarang dan Komisi V DPR RI Mochamad Herviano di Desa Penawangan Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (26/7/2022).

Aksi yang berlangsung pukul 11.00 WIB itu beraksi ricuh.  Sempat terjadi aksi tarik-menarik dan dorong-mendorong antara kelompok aksi dengan aparat Babinsa dan Babin Kamtibmas serta aparat desa setempat. Satu Warga dan dua staf Walhi Jateng dipaksa diangkut ke kantor desa untuk bertemu kepala desa, Camat Pringapus dan Staf Komisi V DPR RI. Poster penolakan itu akhirnya dicopot paksa oleh aparat Desa Penawangan.

Salah satu warga Tugiono, mengatakan insiden ini terjadi setelah ia bersama rekan-rekannya memasang spanduk dan poster penolakan penambangan Bendungan Jragung. “Kami bersama para aktivis Walhi Jateng sedang beristirahat di salah satu rumah warga.  Tetapi beberapa saat kemudian mungkin ada warga yang mengabarkan kepada aparat desa dan Babinsa meminta untuk poster itu dicabut,” terangnya.

Sejumlah aparat mendatangi lokasi dan menanyakan perizinan penempelan poster tersebut. “Aparat juga melakukan intimidasi dan mengancam akan diangkut ke Polsek Pringapus,” ujarnya.

Alasannya, menurut Kepala Desa Penawangan, lanjut Tugiono, poster tersebut dianggap menurunkan citra pemerintah desa, dan kecamatan dalam menyambut kedatangan Bupati Kabupaten Semarang dan Komisi V DPR RI.

“Lho, kami ini ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Kok tidak boleh? Justru kami ingin menyelamatkan ruang hidup berupa sawah yang rencananya akan ditambang untuk bahan material pembangunan Bendungan Jragung,” ungkap dia.

BACA JUGA: Tolak Penambangan Waduk Jragung, Warga: Tanah Kami Tidak Dijual!

Perwakilan dari Walhi Jateng, Nur Cholis mengatakan reaksi aparat yang mengangkut warga secara paksa ini merupakan bentuk perbuatan sewenang-wenang. “Warga sedang menyampaikan aspirasi yang seharusnya dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1989.

Momentum kunjungan dan sosialisasi dari Bupati dan Komisi V DPR RI ini dianggap menjadi kesempatan mereka menyampaikan keresahan,” katanya.

Sejumlah warga hendak menyampaikan aspirasi untuk menyelamatkan ruang hidup mereka kepada wakil rakyat. “Namun pada akhirnya warga harus kecewa karena tidak dapat menyampaikan dan harus dibubarkan secara paksa sebelum wakil rakyat mereka datang,” ujar dia. (*)