SEMARANG (jatengtoday.com) – Pabrik-pabrik di Kota Semarang yang memiliki karyawan dari luar kota diminta untuk menyediakan identitas khusus. Tujuannya supaya para karyawan bisa langsung lolos dari pos pantau Covid-19.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat melakukan pemantauan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang mulai berlaku pada hari ini, Senin (27/4/2020).
Menurut Hendi, identitas khusus itu penting mengingat sekarang ada kebijakan pemeriksaan semua kendaraan plat luar kota yang masuk Kota Semarang.
Dia menyebut, banyak pabrik yang pekerjanya justru didominasi warga luar kota. Seperti pabrik di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kota Semarang.
“Di pabrik ini 60 persen pekerja adalah warga Kabupaten Kendal. Maka saya bilang harus ada identitas yang jelas, kalau tidak nanti capek, mereka keluar masuk Kota Semarang ditanyain,” ujarnya.
“Kalau sudah ada, cukup menunjukkan identitas dari pabrik ini. Maka harapannya teman-teman di pos pantau bisa memperbolehkan mereka masuk ke Kota Semarang,” imbuhnya.
Dia menegaskan bahwa konsep pos pantau dalam PKM hanya menerapkan larangan masuk bagi pemudik. Maka, bagi warga yang punya aktivitas urgent di Kota Semarang, seperti bekerja, diperbolehkan dengan pembatasan sesuai SOP protokol kesehatan.
Pabrik yang Ngeyel Izinnya Dicabut
Dia menilai, pabrik menjadi salah satu kawasan yang harus secara tertib mengikuti aturan PKM di Kota Semarang. Sebab di situ ada ratusan hingga ribuan pekerja.
“Saya minta tolong kepada Kepala Apindo untuk bisa menyampaikan ke anggotanya, agar mulai mengatur jam kerja pegawai, tekankan SOP kesehatan seperti jaga jarak, masker, pengukuran suhu tubuh, hand sanitizer, atau cuci tangan, itu semua wajib hari ini,” katanya.
Menurutnya, untuk masa awal ini PKM akan mengedepankan gaya persuasif. “Kami ingatkan terus. Ingatkan lisan, tertulis, kalau masih ngeyel maka bisa juga dimungkinkan mencabut izin mereka,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto