SEMARANG (jatengtoday.com) – Lapas Kelas I Kedungpane Semarang memindahkan 43 narapidana ke sejumlah Lapas di Nusakambangan.
Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan. Dengan pengawalan ketat, pemindahan dilaksanakan dengan menggunakan bus besar.
Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menjelaskan, pelaksanaan redistribusi 43 napi ke sejumlah Lapas di Nusakambangan meliputi 9 narapidana ke Lapas Besi, 18 napi ke Lapas Narkotika, dan 16 napi ke Lapas Karanganyar.
Selain itu, pemindahan napi ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah tentang Pemindahan Narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.
“Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1760 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” jelas Kalapas, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan oleh napi. Di Lapas Semarang, kekuatan regu pengamanan 13 petugas setiap regu jaga.
“Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini. Namun, dengan segala keterbatasan jumlah petugas yang ada, kami berkomitmen untuk selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto