MEDAN (jatengtoday.com) – Seorang oknum polisi berinisial PG kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika berkunjung ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa, (9/6/2020) siang.
Wakasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Dolly Nelson Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar, ada,” ujarnya singkat.
Saat ini oknum polisi berpangkat Brigadir itu dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi dihimpun, PG awalnya hendak mengantar makanan ke dalam RTP Polrestabes Medan.
Personel Sabhara yang melakukan penjagaan di RTP melakukan pemeriksaan makanan yang hendak dibawa masuk.
Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam makanan yang berisi sup dan roti kering, personel menemukan benda yang mencurigakan yakni bungkusan plastik diduga narkoba.
Begitu menemukan benda mencurigakan tersebut, personel penjagaan berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan dan kemudian membawanya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ant)
editor : tri wuryono