Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Objek Wisata di Kudus Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pemkab Kudus tetap rutin mengingatkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Jateng Today oleh Jateng Today
Kamis, 17 Desember 2020
di KOTA
Reading Time: 2min read
Objek Wisata di Kudus Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Seorang pengunjung tengah melihat koleksi di Museum Kretek Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin

BagikanTwit

KUDUS (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menutup semua objek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru demi mencegah penularan kasus penyakit virus corona (Covid-19), menyusul masih tingginya angka kasus pandemi itu.

“Kami memang menginginkan mobilitas warga luar kota maupun dalam kota ke objek wisata dibatasi agar tidak memunculkan kerumunan demi menekan angka temuan kasus Covid-19 di Kudus semakin berkurang. Cita-cita Kudus menuju zona kuning atau hijau bisa segera terwujud,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Kamis (17/12/2020).

Usulan tersebut, kata dia, memang belum menjadi keputusan final karena masih sebatas usulan dari dirinya pribadi. Keputusan resminya tentu menunggu hasil rapat dengan berbagai pihak terkait.

Menurut dia salah satu upaya agar kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus tidak semakin bertambah, maka perlu adanya langkah mengurangi potensi kerumunan. Libur Natal dan Tahun Baru diprediksi bakal memunculkan kerumunan di sejumlah objek wisata sehingga perlu ada langkah pencegahan.

Upaya lainnya, Pemkab Kudus tetap rutin mengingatkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Bagi pelanggar protokol kesehatan langsung ditindak oleh tim gabungan yang beroperasi secara rutin.

Kewajiban masyarakat mematuhi protokol kesehatan diatur di dalam Perbup nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Adapun sanksi denda yang diberikan untuk perorangan sebesar Rp 50.000, sedangkan untuk pelaku usaha dengan tingkat mikro dendanya sebesar Rp 200 ribu, usaha kecil sebesar Rp 400 ribu, usaha menengah sebesar Rp 1 juta dan usaha besar sebesar Rp 5 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catur Sasi Penanggungan mengungkapkan objek wisata yang dikelola Pemkab Kudus ada enam, yakni Museum Kretek, Taman Budaya, Tugu Identitas, Krida Wisata, Colo dan Museum Patiayam.

“Apapun petunjuk pimpinan tentunya akan diikuti, termasuk ketika diputuskan untuk dilakukan penutupan selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujarnya. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: libur natal dan tahun baruobjek wisata KudusPemkab Kudus
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Korban Tewas akibat Gempa Sulbar Bertambah jadi 42 Orang

Korban Tewas akibat Gempa Sulbar Bertambah jadi 42 Orang

15 Januari 2021
Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

15 Januari 2021
Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

15 Januari 2021
Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

15 Januari 2021
Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

15 Januari 2021
Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

15 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2578 share
    Share 1031 Twit 645
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    994 share
    Share 398 Twit 249
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    855 share
    Share 342 Twit 214
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    834 share
    Share 334 Twit 209
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2531 share
    Share 1012 Twit 633
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk