Dokumen Hilang, Tujuh Bidang Lahan belum Dibebaskan
SEMARANG (jatengtoday.com) – Sungai Beringin yang membelah wilayah Semarang bagian barat dalam kondisi kritis. Akibat parahnya sedimentasi, sungai tersebut berkali-kali meluap mengakibatkan banjir yang menenggelamkan wilayah sekitar. Bahkan beberapa kali terjadi banjir bandang akibat tanggul jebol.
Saat ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sedang memproses normalisasi sungai tersebut. Anggaran Pemerintah Pusat yang dipersiapkan untuk normalisasi Sungai Beringin senilai Rp 122 miliar.
Namun hingga saat ini masih terkendala pembebasan lahan. Ada sebanyak 153 bidang tanah warga, 7 bidang tanah diantaranya belum dibebaskan. “Pembebasan lahan mencapai 97 persen dari total lahan sebanyak 53 bidang. Ada 7 bidang yang belum dibebaskan,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase, Dinas Pekerjaan Umum, Kumbino, Jumat (13/7).
Dikatakannya, tujuh bidang lahan itu belum dibebaskan karena terkendala administrasi. “Para pemilik belum bisa menunjukkan surat kepemilikan atas lahan karena kehilangan dokumen. Akibatnya, pembayaran belum bisa dilakukan,” katanya.
Kepala BBWS Pemali-Juana, Ruhban Ruzziyatno meminta agar persoalan pembebasan lahan normalisasi Sungai Beringin segera diselesaikan. Termasuk persoalan sosial di sekitar bantaran sungai. “Kalau pembebasan lahan belum selesai, masalah sosial muncul di masyarakat, maka dampaknya normalisasi Sungai Beringin bisa mundur lagi,” katanya.
Apabila pembebasan lahan selesai, selanjutnya segera dilakukan pengecekan lokasi oleh tim Kementerian Keuangan.”Setelah pengecekan dan dipastikan tidak ada masalah, maka proses pembangunan normalisasi bisa dilakukan,” tutur dia.
Pihaknya mengaku telah menyiapkan anggaran senilai Rp 122 miliar. Ia meminta jangan sampai anggaran yang turun ini malah tidak terserap hanya karena pembebasan lahan terlambat. “Kalau anggaran tidak terserap kan disayangkan. Apalagi normalisasi sungai Beringin ini sangat mendesak, karena kerap meluap,” imbuhnya.
Nantinya, proses pembangunan normalisasi Sungai Bringin dilakukan secara multiyears. “Padahal kalau pembebasan lahan ini segera diselesaikan oleh Pemkot Semarang, maka normalisasi bisa dilakukan. Saat ini, kondisinya masih banyak berdiri bangunan warga di samping kanan-kiri sepanjang bantaran Sungai Beringin. Karena masalah sosialnya belum clear, maka pembangunan belum bisa dilakukan,” katanya. (abdul mughis)
editor: ricky fitriyanto