Senin, Januari 18, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Non Reaktif Covid-19, Gisel Langsung Diperiksa sebagai Tersangka Video Asusila

Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (4/1), namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat ini.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 8 Januari 2021
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Non Reaktif Covid-19, Gisel Langsung Diperiksa sebagai Tersangka Video Asusila

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila, Jumat (8/1/2020). ANTARA/Istimewa

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Mantan istri Gading Martin itu dinyatakan memenuhi persyaratan pemeriksaan setelah non-reaktif Covid-19.

“GA sudah hadir,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).

Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu dinyatakan non-reaktif Covid-19 usai menjalani tes usap (swab test) antigen menjelang pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video asusila. “Sudah kami lakukan protokol kesehatan dengan diswab, hasilnya non-reaktif,” kata Yusri Yunus.

Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Polda Metro Jaya, seluruh pihak yang akan diperiksa atau dimintai keterangan wajib menjalani tes Covid-19 dengan metode tes cepat antibodi dan tes usap antigen.

Tidak hanya tes Covid-19, pihak kepolisian juga melakukan tes kesehatan umum untuk memastikan pihak yang diperiksa penyidik dalam kondisi sehat dan layak menjalani pemeriksaan. “Kami cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (4/1), namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat ini.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD). (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Gisel DiperiksaGisel Tersangka Video AsusilaGisella Anastasiavideo porno Gisel
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

40 Korban Longsor Sumedang Sudah Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

18 Januari 2021
Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

Mahasiswa Komunikasi USM Gelar Kampanye Sosial Atasi Dampak Pandemi

18 Januari 2021
Kades di Purbalingga Diminta Pasang Daftar Penerima Bansos

Bandara JB Soedirman Ditarget Beroperasi Lebaran 2021

18 Januari 2021
Didakwa Lakukan Pemufakatan Jahat bersama Jaksa Pinangki, Andi Irfan Siapkan Eksepsi

Terbukti Bantu Jaksa Pinangki, Andi Irfan Divonis 6 Tahun

18 Januari 2021
Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

Komisi C: Banjir di Tembalang, Pintu Air di Pucanggading Terlambat Dibuka

18 Januari 2021
Pemkot Semarang Janji Bantu Korban Banjir di Dinar Indah Tembalang

Pemkot Semarang Janji Bantu Korban Banjir di Dinar Indah Tembalang

18 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2662 share
    Share 1065 Twit 666
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1059 share
    Share 424 Twit 265
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    958 share
    Share 383 Twit 240
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    862 share
    Share 345 Twit 216
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2628 share
    Share 1051 Twit 657
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk