JAKARTA (jatengtoday.com) – Penyanyi Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Mantan istri Gading Martin itu dinyatakan memenuhi persyaratan pemeriksaan setelah non-reaktif Covid-19.
“GA sudah hadir,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu dinyatakan non-reaktif Covid-19 usai menjalani tes usap (swab test) antigen menjelang pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video asusila. “Sudah kami lakukan protokol kesehatan dengan diswab, hasilnya non-reaktif,” kata Yusri Yunus.
Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan Polda Metro Jaya, seluruh pihak yang akan diperiksa atau dimintai keterangan wajib menjalani tes Covid-19 dengan metode tes cepat antibodi dan tes usap antigen.
Tidak hanya tes Covid-19, pihak kepolisian juga melakukan tes kesehatan umum untuk memastikan pihak yang diperiksa penyidik dalam kondisi sehat dan layak menjalani pemeriksaan. “Kami cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan,” tambahnya.
Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (4/1), namun tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang menjadi Jumat ini.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.
Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD). (ant)
editor : tri wuryono