Minggu, Februari 28, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Nelayan Tak Hiraukan Aturan Menteri Susi

Ajie MH oleh Ajie MH
Rabu, 27 Desember 2017
di BERITA, EKONOMI BISNIS
Reading Time: 4min read
Jika memang ditangkap, maka akan mengikuti sidang sesuai prosedur yang ada
BagikanTwit

SEMARANG – Para nelayan di Jawa Tengah yang memiliki kapal di bawah 10 gross tonnage (GT), nekad menggunakan alat tangkap ikan cantrang meski Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan batasan maksimal 31 Desember 2017. Alasannya, dari hasil uji petik awal Desember 2017 lalu terhadap alat tangkap cantrang di perairan Tegal Jateng sampai Lamongan Jawa Timur, ternyata tidak merusak lingkungan.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 2/PERMEN-KP/2015 Tentang Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Net). Cantrang termasuk alat tangkap pukat tarik yang dinilai merusak lingkungan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) Riyono mengungkapkan, uji petik ini melibatkan akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan sejumlah asosiasi nelayan. Ia juga mengaku, pihaknya sempat mengajak KKP, namun tidak bersedia.

“Cantrang itu ramah lingkungan, bukan hanya pengakuan sepihak dari kami, tapi kami juga melakukan riset dan uji petik terakhir selesai pada pertengahan Desember 2017 lalu, bahwa cantrang tidak merusak lingkungan,” katanya, Rabu (27/12/2017).

Dalam uji petik tersebut, pihaknya juga menggunakan kamera bawah air untuk mendokumentasikan operasionalnya cantrang. Titik uji petik tersebut di wilayah perairan Tegal, Rembang, dan Lamongan.

“Terbukti bahwa cantrang ramah lingkungan. Lalu kenapa pemerintah tidak mau uji petik, apakah khawatir ketika tahu ramah lingkungan lalu KKP tidak mau mengubah Permen 2 dan 71 itu. Itu jadi pertanyaan, ada apa?” ungkapnya.

Maka, meski Menteri KKP memberi batas akhir masa transisi alih alat tangkap cantrang sampai 31 Desember 2017, namun nelayan tetap menggunakan cantrang.

“Silakan kalau mau dilarang, tapi kami tetap akan berjuang dengan cara kami agar nelayan tetap bisa bekerja. Karena larangan itu nggak rasional, dan mengabaikan akibat dari peraturan itu, tidak solutif,” katanya.

Di sisi lain, dari ribuan kapal di bawah 10 GT pengguna cantrang yang telah teridentifikasi sekitar 6.400 kapal, baru sekitar 20 persen yang sudah mendapatkan bantuan alat tanggkap pengganti dari KKP. “Yang dibantu saja baru 20 persen, selebihnya siapa coba yang tanggungjawab,” ujarnya.

“Jadi kami tetap akan bekerja, melaut, itu sudah tekad teman-teman nelayan. Cantrang tetap dipakai, sebab alat itu punya potensi merusak lingkungan tapi tergantung bagaimana mengoperasikannya. Tapi KKP mengabaikan nggak mau dialog, Menteri ditemui tidak mau, diajak uji petik tidak mau,” katanya.

Mengenai bakal adanya penegakan hukum oleh aparat di tengah laut, menurut Riyono, nelayan tak mempedulikannya. Jika memang ditangkap, maka akan mengikuti sidang sesuai prosedur yang ada.

“Ya kita hadapi, orang bekerja kok tidak boleh. Kalau ditangkap ya dihadapi, di pengadilan ya kita hadapi, tekadnya teman-teman sudah begitu,” tandasnya.

Dia menilai, bahwa para aparat sebenarnya sudah paham tentang permasalahan tersebut. Akan tetapi, mereka juga bingung. “Kami nanti akan bicara dengan aparat setelah Desember ini, akan kami sampaikan fakta riil tentang alat itu dan realitasnya di kehidupan nelayan jika alat itu nggak dipakai,” katanya. (ajie mh)

Editor: Ismu Puruhito

Trending Topic: CantrangInstitut Pertanian Bogor (IPB)Kementerian Kelautan dan PerikananPukat Hela (Trawl)Susi Pudjiastuti
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Bagus Suryokusumo Ramaikan Bursa Calon Ketua KNPI Kabupaten Semarang

Bagus Suryokusumo Ramaikan Bursa Calon Ketua KNPI Kabupaten Semarang

28 Februari 2021
Pembasmi Hama Tanaman Karya Mahasiswa Undip Juarai Kompetisi di Korsel

Pembasmi Hama Tanaman Karya Mahasiswa Undip Juarai Kompetisi di Korsel

28 Februari 2021
Jubir Bantah Gubernur Nurdin Abdullah Terjaring OTT

KPK Sita Uang Rp 2 Miliar terkait OTT Gubernur Sulsel

28 Februari 2021
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

28 Februari 2021
Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar Sejauh 1.500 Meter

Sabtu Malam, Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1.000 Meter

27 Februari 2021
Penasehat ahli DPP Golkar Henry Indraguna

Henry Indraguna Dukung Dave Laksono Jadi Ketum Kosgoro

27 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3684 share
    Share 1474 Twit 921
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6404 share
    Share 2562 Twit 1601
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    750 share
    Share 300 Twit 188
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4345 share
    Share 1738 Twit 1086
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2864 share
    Share 1146 Twit 716
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk