JAKARTA (jatengtoday.com) – Ekspor komponen kereta api, pengecoran dan komponen pembangkit listrik produksi PT Barata Indonesia (Persero) pada 2019 mencatatkan nilai ekspor dua kali lipat dari sebelumnya. Nilai ekspor Barata Indonesia berhasil menembus angka 31 juta dolar AS (kurs rupiah Rp 14.000).
Ekspor tersebut diperoleh dari dua Divisi Barata Indonesia, yakni Divisi Industri Komponen dan Permesinan melalui produk Foundry (Pengecoran) yaitu komponen Kereta Api, serta Divisi Pembangkit yang melakukan ekspor komponen Pembangkit Listrik.
Nilai ekspor sebesar 31 juta dolar AS pada 2019 tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan nilai ekspor pada 2018 yaitu pada angka 16 juta dolar AS.
Tahun sebelumnya divisi foundry Barata Indonesia melakukan ekspor ke negara-negara Amerika Utara seperti Amerika Serikat, Meksiko dan juga Kanada. Sementara Divisi Pembangkit lebih variatif karena melakukan ekspor ke berbagai negara di dunia.
Direktur Utama Barata Indonesia, Fajar Harry Sampurno mengatakan, meningkatnya nilai ekspor perusahaan membuktikan bahwa produk manufaktur tanah air juga mampu bersaing dan tidak kalah dengan produk-produk manufaktur mancanegara.
”Komitmen ekspor tersebut akan tetap kami tingkatkan guna menguatkan posisi perusahaan di industri manufaktur nasional. Rencananya tahun 2020 kami menargetkan nilai ekspor sebesar 35 juta dolar,” kata Harry, Rabu (18/12/2019).
Tahun depan Barata Indonesia juga akan terus berencana meningkatkan nilai ekspor sebagai salah satu upaya menjaga eksistensi dalam industri manufaktur dalam negeri serta sebagai salah satu bentuk untuk menambah devisa negara.
Di sisi lain, pada 2020 perusahaan juga akan melakukan langkah besar yakni menjadi pemimpin kluster Industri manufaktur yang terdiri dari beberapa perusahaan BUMN yang bergerak di bidang manufaktur. Perusahaan tersebut terdiri dari PT Barata Indonesia (Persero), PT INKA (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT IKI (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) serta PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero).
Saat ini, Tim Pokja Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur telah dibentuk dan pihak-pihak terkait telah melakukan konsolidasi untuk mempercepat pembentukan klaster industri manufaktur tersebut.
Pembentukan kluster industri manufaktur tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir lewat SK Menteri BUMN RI Nomor: SK- 290/MBU/11/2019 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Industri Manufaktur guna mendukung peningkatan industri manufaktur terhadap perekonomian nasional. (ant)
editor : tri wuryono
in Ekonomi