SALATIGA (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng akan menarik pendapatan dari pengelolaan kantin SMA/SMK. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan tahun ini.
Anggota Komisi C DPRD Jateng Sri Ruwiyati mengungkapkan, kantin sekolah merupakan salah satu aset milik Pemprov yang memiliki potensi mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab saat ini pengelolaan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemprov.
Dia berharap kebijakan itu tidak menjadi penghambat bagi jalannya pendidikan di Jateng.
“Pemprov Jateng selama ini mengandalkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Saat ini kita menggali potensi potensi pendapatan dari pemanfaatan aset yang kita miliki,” ungkapnya saat memimpin kunjungan kerja Komisi C DPRD Jateng di SMAN 3 Salatiga, Selasa (29/1/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, jumlah kantin sekolah yang sudah terdata sebanyak 1.743 buah. Sehingga potensi pendapatannya cukup besar.
“Setiap kantin sekolah dibebani setor PAD sebesar Rp 100 ribu perbulan dan dihitung 10 bulan selama satu tahunnya sehingga total setoran PAD nya diharapkan terkumpul sekitar Rp 1,7 miliar,” jelasnya.
Anggota Komisi C DPRD Jateng Mustholih mengharapkan pembebanan kantin sekolah sebagai sumber PAD ini tidak menimbulkan konotasi sebagai komersialisasi dunia pendidikan. Namun sebagai ajang pembelajaran bagi semua pihak terkait khususnya guru dan siswa.
“Ini sebagai ajang pembelajaran soal tertib administrasi dan kejujuran bagi siswa dan guru di tiap sekolah,” katanya. (*)