“Kalau orang-orang kaya mengeluarkan Rp1 miliar untuk menyantuni anak yatim piatu itu baik, tapi coba kalau uang tersebut dipakai untuk beasiswa, itu jauh lebih produktif,”
SEMARANG (jatengtoday.com) – PP Muhammadiyah mengajak pemerintah di semua tingkatan untuk konsentrasi dalam memberikan pelayanan demi terwujudnya keadilan sosial. Memasifkan peran-peran imperatif negara untuk memberdayakan mereka yang tidak beruntung nasibnya agar memperoleh keadilan sosial.
Hal tersebut dikatakan Ketua PP Muhammadiyah, KH Haedar Nashir saat membuka Rakornas Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah Sosial 2019. Acara yang mengambil tema “Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa” itu digelar di Hotel Horison Nindya Semarang, Kamis (4/7/2019).
Dia menjelaskan, pemberdayaan masyarakat yang kurang beruntung menggunakan koridor sistem kelembagaan yang dinilai jauh lebih bermanfaat untuk jangka panjang, daripada fungsi-fungsi kedermawanan yang sifatnya temporer.
“Kami ingin memobilisasi kedermawanan menjadi lembaga. Kalau orang-orang kaya mengeluarkan Rp 1 miliar untuk menyantuni anak yatim piatu itu baik, tapi coba kalau uang tersebut dipakai untuk beasiswa, itu jauh lebih produktif dan itu yang disebut proses transformasi pelayanan sosial,” ujarnya.
Rakornas yang akan dilaksanakan 3-6 Juli 2019 ini menghimpun para pekerja sosial dan para pimpinan yang bergerak di bidang pelayanan sosial di seluruh Indonesia. Harapannya, untuk merevitalisasi muatan pada fungsi-fungsi pemberdayaan masyarakat miskin, yatim piatu, terlantar, dan lanjut usia yang memerlukan santunan.
“Kami melakukan revitalisasi dalam formasi pelayanan sosial karena jujur, fungsi-fungsi seperti ini dianggap karitatif saja atau pelayanan memberi, padahal kita masih punya 25,9 juta orang miskin dan 24,7 juta lansia, serta anak jalanan, orang telantar, masyarakat di daerah pesisir dan 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” katanya.
Menurutnya, perlu menjadi paradigma masyarakat dan pemerintah untuk melakukan usaha-usaha imperatif.
“Kalau kami fungsinya filantropi, tapi pemerintah harus lakukan kebijakan imperatif agar masyarakat yang nasibnya tidak beruntung di negeri ini bisa semakin berdaya, maju dan memeroleh keadilan sosial karena itu amanat konstitusi,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto