BANDUNG (jatengtoday.com) – Setelah heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo, masyarakat wilayah Bandung diramaikan kehadiran komunitas “Sunda Empire” yang disebut mirip dengan kerajaan pimpinan Totok Santosa tersebut. Pemerintah setempat sudah menyatakan bahwa Sunda Empire sebagai organisasi ilegal.
Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Bandung, Sony menyebut Sunda Empire tidak terdaftar. Namun, kata dia, hal itu sudah ditangani oleh Kodam III/Siliwangi sejak 2018.
“Dia bukan masuk ormas, dia tidak terdaftar sebagai ormas, makanya kita lagi telusuri, hampir sama kaya yang di Jawa Tengah,” kata Sony, Jumat (17/1/2020).
“Jadi ‘Sunda Empire; itu kejadiannya 2018. Sudah di tangani dari Kodim. Jadi ini latah aja karena kejadian yang di Purworejo itu. Ini kejadian 2018 itu diramaikan lagi,” dia menambahkan.
Menurut Sony, keberadaan “Sunda Empire” telah ditangani dan dibubarkan oleh pihak Kodam III/Siliwangi pada 2018 lalu. Pada saat itu, pihaknya memang ikut menelusuri keberadaan “Sunda Empire”.
Dengan demikian, ia mengatakan, mereka bersama polisidan TNI akan selalu mengawasi organisasi ilegal semacam “Sunda Empire”. “Pasti (diawasi), itu kan aparat Kepolisian dan TNI yang pasti akan memantau terus pergerakan-pergerakan seperti itu,” kata dia.
Unggahan video tentang “Sunda Empire” sempat beredar di salah satu kanal YouTube yang diunggah oleh akun bernama Alliance Press International. Selain itu, sejumlah konten mengenai “Sunda Empire” itu menyebar ke masyarakat melalui media sosial.
Salah satu video yang tersebar, berisi tentang sejumlah orang yang mengenakan atribut seperti militer lengkap dengan topi baret. Salah satu dari mereka ada yang berorasi tentang masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.
Keberadaan “Sunda Empire” itu dinilai sama seperti “Keraton Agung Sejagat”. Karena mereka menggunakan seragam-seragam serupa seragam militer lengkap dengan atributnya, yang tidak jelas asal-usulnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bandung, Ferdi Ligaswara, mengaku akan menelusuri keberadaan “Sunda Empire” tersebut. Sebagai negara hukum, kata dia, semua orang harus mematuhi aturan yang ada.
“Kami akan telusuri dulu, intinya negara kita negara hukum. Jangan berbenturan dengan aturan,” ujarnya. (ant)
editor : tri wuryono