SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski khawatir atas merebaknya pandemi virus corona (Covid-19), Pengadilan Agama (PA) Semarang masih menyidangkan ratusan perkara tiap hari. Rata-rata sidang dilakukan secara manual atau tatap muka.
Wakil Ketua PA Semarang Muhamad Camuda mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudah berusaha mengurangi jadwal sidang. Diantaranya dengan menunda persidangan selama dua minggu, sesuai arahan pemerintah.
“Kemarin saat ada ketentuan penundaan dua minggu, semua (jadwal sidang) kami tunda,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020).
Namun, katanya, tetap saja ada penumpukan. Pasca penundaan sidang tersebut ternyata wabah Covid-19 belum usai. Dia mencontohkan agenda sidang tanggal 16-18 Maret. Setelah ditunda dua minggu maka jatuhnya 6-8 April.
“Besok (Rabu) itu numpuk. Jadwal sidang terbanyak karena sehari ada 108 perkara yang disidangkan,” ujar Camuda.
Dia sudah membayangkan betapa ramainya kondisi PA Semarang. Sebab, jika masing-masing pihak yang berperkara hadir, maka ada 216 orang yang hadir. Belum lagi jika sidangnya mendatangkan saksi, tentu akan lebih banyak.
Oleh karena itu, PA Semarang segera melakukan upaya antisipasi agar sidang tetap berjalan tetapi potensi penularan Covid-19 bisa diminimalisir.
“Untuk antisipasi, satu kursi panjang yang biasanya diduduki 4 orang besok hanya boleh diduduki 2 orang saja. Biar ada jarak,” jelasnya.
Sekarang juga sudah disiapkan kursi tambahan di luar gedung. “Daya tampung di dalam kami batasi, selebihnya di luar. Kalau sudah selesai kami instuksikan untuk pulang,” imbuhnya.
PA Semarang juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan, memeriksa suhu tubuh setiap pengunjung pengadilan, serta menganjurkan untuk mengenakan masker. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ