Senin, Maret 8, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Meski Ditetapkan Pandemi, Rapid Test Mandiri Masih Dipungut Biaya

Setiap warga yang ingin melakukan rapid test diwajibkan membayar, kecuali rapid test massal yang diselenggarakan pemerintah.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Sabtu, 13 Juni 2020
di KOTA
Reading Time: 5min read
Aceh Nihil Rawat Pasien Positif Covid-19

Tim medis Pemprov Jatim dan Pemkab Magetan melakukan rapid test deteksi virus corona terhadap santri Ponpes Al-Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Selasa (21/4/2020). (Antara/Louis Rika/Rz)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Rapid Test dan Swab Test untuk kepentingan pemeriksaan awal apakah seorang warga dinyatakan positif atau negatif Covid-19 menjadi salah satu persyaratan bagi warga yang hendak bepergian lintas daerah.

Namun biaya Rapid Test maupun Swab Test terbilang mahal. Hal itu tak jarang membuat warga mengeluh. Sebab, pemeriksaan kesehatan warga, terlebih terkait Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi global ini idealnya dibiayai oleh negara.

Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Susi Herawati saat dimintai penjelasan mengenai prosedur rapid test menjelaskan bahwa rapid test membayar apabila untuk kebutuhan pribadi.

“Jadi kalau mau bepergian, ada pekerjaan atau tugas keluar kota, itu (rapid test) baru membayar. Tapi kalau rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan secara massal ya gratis. Sekarang ini hampir setiap rumah sakit menyediakan pelayanan rapid test. Tapi bayar, karena (peralatannya) beli sendiri. Yang menyediakan rapid test massal Dinas Kesehatan,” terangnya kepada jatengtoday.com, Sabtu (13/6/2020).

Rapid test yang dilakukan untuk pasien rumah sakit juga tidak membayar. “Tapi kalau orang mau rapid test ya bayar. Kalau saya pengin tahu, rapid test apa, nah itu kepentingan pribadi (bayar),” katanya. 

Mengenai biaya atau tarif rapid test, lanjut Susi, setiap rumah sakit menetapkan tarif berbeda-beda. “Ya tergantung tiap rumah sakit mempunyai tarif masing-masing. Ada yang Rp 600 ribu, ada yang Rp 700 ribu, tergantung rumah sakitnya,” ujar dia.

Susi menjelaskan, rapid test adalah pemeriksaan secara cepat, tetapi tidak menjamin bahwa orang yang telah diperiksa rapid test tidak mengandung virus Covid-19. “Karena kalau rapid test yang hasilnya negatif, itu nilainya 60 persen benar. Kalau positif, 80 benar. Kalau positif harus dibuktikan dengan Swab Test. Sedangkan Reaktif itu menunjukkan positif dari Rapid Test. Jadi apabila hasil pemeriksaan Rapid Test dinyatakan Reaktif, maka itu positif 80 persen terpapar Corona,” terangnya.

Saat ini, kondisi penanganan Covid-19 di RSUD KRMT Wongsonegoro terbilang membeludak. “Ini banyak sekali kasus Covid-19 di rumah sakit kami. Sehingga kami membuat satu ruangan lagi. Dulu hanya tiga, Arjuna 1, Arjuna 2 dan Banowati, sekarang tambah Ruang Bima. Posisinya full,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum lebaran, kondisinya sepi. “Saya pikir sudah bagus ini. Sekarang pasien kami 74 pasien yang dirawat. Yang positif 38 pasien,” imbuhnya.

Saat ini, pihakya telah memiliki Polymerase Chain Reaction (PCR) atau mesin pemeriksaan untuk Rapid Test dan Swab Test. “Sehingga tidak perlu menunggu lama hasil swab. Tapi kendalanya karena swab massal oleh Dinas Kesehatan dilakukan secara masif, sehingga antrean pemeriksaan banyak sekali. Sekarang ini antreannya sampai 2.000,” terangnya.

Selain menerima Swab Test dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, juga menerima Dinas Kesehatan Jepara, Demak dan Pati.

“Kondisi normal, kemampuan kami 300 pemeriksaan dalam sehari. Hari itu juga hasil tes bisa diketahui, maksimal tiga hari. Saat ini kami tingkatkan bisa menyelesaikan kurang lebih 350 hingga 400 pemeriksaan. Tapi kalau yang datang 600 kan punya PR 200 (yang belum dilakukan pemeriksaan). Kemudian di hari berikutnya tambah lagi, itu yang membuat terjadi penumpukan,” tuturnya.

Rata-rata, lanjut Susi, setiap hari datang antara 400 hingga 600 swab yang harus dilakukan pemeriksaan. Hal itu membuat masa tunggu hasil test wab membutuhkan waktu cukup lama. “Ada kasus yang masuk tanggal 3, hasil test baru keluar hari ini, Sabtu (13/6/2020). Kalau dulu paling lama tiga hari. Ini memang di luar kemampuan,” katanya.

Terkait rapid test juga dikeluhkan oleh penulis senior, Agus Noor. “Cari surat keterangan lab. Bebas Covid19 mondar-mandir cari info. Diberi penjelasan mesti siapin Rp 2juta,” ujarnya melalui akun twitternya. Hal itu direspon oleh seniman kenamaan, Sudjiwo Tedjo. “Coba tanya @Reisa_BA.. Logikanya sih sesuatu yang sudah dinyatakan pandemi maka pengobatan dan yang terkait dengan itu dibiayai negara,” timpalnya. (*)

editor : tri wuryono

Trending Topic: biaya rapid testCovid Swab Boothhasil rapid testrapid test harus membayar
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 22 Maret, Kini Berlaku di 10 Provinsi

ASN Dilarang Pulang Kampung saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi

8 Maret 2021
Pembukaan Tujuh Bioskop di Semarang Terganjal Izin Kepolisian

Solo Izinkan Bioskop – Kompetisi Sepak Bola Dibuka

8 Maret 2021
Bulog Banyumas Jamin Stok Beras Aman sampai Akhir Tahun

Jateng Tolak Impor Beras Satu Juta Ton

8 Maret 2021
Perempuan Lebih Rentan Alami Kekerasan Online Selama Pandemi

Perempuan Lebih Rentan Alami Kekerasan Online Selama Pandemi

8 Maret 2021
PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 22 Maret, Kini Berlaku di 10 Provinsi

PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 22 Maret, Kini Berlaku di 10 Provinsi

8 Maret 2021
Muhamad-Ngainirricadl

Harga Cabai Rawit di Jateng Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram, DPRD Desak Pemprov Gelar Operasi Pasar

8 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4217 share
    Share 1687 Twit 1054
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6582 share
    Share 2633 Twit 1646
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4504 share
    Share 1802 Twit 1126
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    550 share
    Share 220 Twit 138
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    866 share
    Share 346 Twit 217
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk