Jumat, Maret 5, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Merasa Terjepit Keadaan, Begini Alasan Apindo Gugat Gubernur Jateng

Buruh akan berada di pihak pemerintah.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Rabu, 11 November 2020
di EKONOMI BISNIS
Reading Time: 4min read
Buruh : Peran Ganjar dalam Penetapan UMK 2019 Minim

Ilustrasi upah buruh. abdul mughis/jatengtoday.com.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polemik penetapan Upah Minimum Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah belum menemukan titik temu. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng yang menggugat Gubernur Ganjar Pranowo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyampaikan sejumlah alasan.

“Sebenarnya begini, pandemi ini memiliki dampak besar bagi kami. Keuangan dunia usaha sangat berat. Sehingga kami sempat minta bantuan pemerintah, seperti relaksasi perpajakan, cicilan utang perusahaan di bank, relaksasi tarif dasar listrik, bahkan iuran BPJS kami minta pemerintah membantu. Rentetannya begitu,” kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi, Rabu (11/11/2020).

Dijelaskannya, dampak dari pandemi ini mengakibatkan banyak perusahaan di Jawa Tengah terjepit keadaan. Banyak perusahaan merumahkan karyawan, kerja separuh shift, bahkan sebagian terpaksa gulung tikar.

“Sedangkan situasi pandemi hingga saat ini belum menunjukkan indikasi penurunan. Keadaan seperti ini membuat perusahaan kesulitan membayar gaji kepada karyawan. Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan betul-betul harus seirit mungkin supaya perusahaan tersebut bisa bertahan hidup. Masalah sebenarnya di situ,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut dia, mestinya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melihat situasi dan kondisi saat menetapkan UMP maupun UMK. Namun Ganjar menetapkan kenaikan UMP sebesar 3,27 persen. “Kami mengharapkan kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur, betul-betul memperhatikan keadaan ini. Sehingga industri-industri supaya tetap bisa bertahan hidup,” katanya.

Memang, Frans mengakui tidak semua perusahaan terkena dampak pandemi. Misalnya perusahaan bidang makanan minuman, industri rokok, industri farmasi, dan lain-lain yang tidak terlalu terkena dampak dipersilakan menaikkan upah.

“Namun industri lain seperti manufaktur, garmen, tekstil, kayu, dan lain-lain, itu terdampak betul. Maka kami kurang sependapat atas kenaikan prosentase UMP Provinsi Jateng 2021 tersebut,” katanya.

Dia berharap, penetapan UMP paling tidak berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja, yakni kenaikan upah 0 persen. “Kami harapkan seperti itu. Orang yang sudah bekerja dalam waktu lama itu kan minta naik semua. Itu tidak bisa dihindari. Semua orang minta dinaikkan dengan prosentase sama. Ini yang berat bagi dunia usaha,” bebernya.

Gugatan tersebut, lanjut Frans, merupakan kepanikan pengusaha atas situasi yang terjadi saat ini. “Bukan apa-apa, tapi karena terdorong situasi berat akibat pandemi ini. Kami kan tidak mungkin melawan pemerintah to. Tapi kami mau lari ke mana? Adanya PTUN ya kami coba kesana. Ini jeritan pengusaha agar bisa tetap bertahan hidup. Apalagi pandemi ini tidak tahu sampai kapan,” bebernya.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, dalam konteks polemik gugatan Apindo Jateng, buruh mendukung Gubernur.

“Apindo mestinya juga fair, artinya perusahaan yang untung ya harus mengakui untung. Kami pun berkesempatan menyampaikan kepada Pak Gubernur, kalau pun kenaikan UMP 3,27 persen digugat, saya pikir Apindo ini terlalu apa ya, itu kan hanya seuprit (sangat kecil),” ujarnya.

Menurut dia, apabila memang dinaikkan lebih bagus. “Kalau pun mereka akan menangguhkan ya silakan menyampaikan keberatan. Nanti Provinsi Jawa Tengah tinggal jalan, kemudian diaudit apakah benar-benar mampu atau tidak,” katanya.

Terkait gugatan tersebut, lanjut dia, buruh akan berada di pihak pemerintah. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

 

Trending Topic: alasan apindo gugat gubernurApindo gugat gubernurkenaikan UMKkenaikan umk semarang 2021ketua Apindo Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

PKB Usul Coblosan Pilpres-Pileg Digelar Januari 2024

PKB Usul Coblosan Pilpres-Pileg Digelar Januari 2024

5 Maret 2021
Demo Mahasiswa Papua di Semarang Dibubarkan Paksa Polisi

Demo Mahasiswa Papua di Semarang Dibubarkan Paksa Polisi

5 Maret 2021
Sempat Dirawat, Bayi Gajah yang Terjebak Lumpur Akhirnya Mati

Sempat Dirawat, Bayi Gajah yang Terjebak Lumpur Akhirnya Mati

5 Maret 2021
Heboh Seruan Benci Produk Asing, Jokowi: Gitu Saja Ramai!

Heboh Seruan Benci Produk Asing, Jokowi: Gitu Saja Ramai!

5 Maret 2021
Kecelakaan Helikopter Militer Turki Tewaskan 10 Orang

Kecelakaan Helikopter Militer Turki Tewaskan 10 Orang

5 Maret 2021
Mason Mount Tambah Derita Liverpool di Anfield

Mason Mount Tambah Derita Liverpool di Anfield

5 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4064 share
    Share 1626 Twit 1016
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6508 share
    Share 2603 Twit 1627
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4433 share
    Share 1773 Twit 1108
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    817 share
    Share 327 Twit 204
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    539 share
    Share 216 Twit 135
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk