Senin, Januari 18, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Merasa Dikorbankan, Pemilik Saham Karaoke Zeus Angkat Bicara

Merasa menjadi korban, Thomas akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tudingan kasus itu tidak benar.

Andika Prabowo oleh Andika Prabowo
Senin, 30 Juli 2018
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
Merasa Dikorbankan, Pemilik Saham Karaoke Zeus Angkat Bicara

Thomas didampingi tim kuasa hukumnya, Gandung Sardjito, Koes Martono, dan Sebastian B SoeIdiono di Semarang. Foto : andika prabowo.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu mungkin tepat disematkan kepada Thomas, pemilik saham karaoke Zeus Semarang. Bagaimana tidak, ia yang merugi saat join dengan sahabatnya, Jefri Fransiskus, justru dilaporkan ke Polrestabes Semarang oleh rekannya itu dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Merasa menjadi korban, Thomas akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan tudingan kasus itu tidak benar dan tak berdasar, serta justru memutarbalikkan fakta.
Thomas menjelaskan, Jefry yang merasa dirugikan itu sudah untung besar. Bukan hanya menerima pengembalian modalnya Rp400 juta untuk membangun karaoke. Namun warga Pudakpayung, Banyumanik ini sudah menerima hasil penjualan sahamnya Rp600 juta.

“Pernyataan Jefry yang mengaku tidak menerima keuntungan dari hasil bisnis karaoke itu keliru dan tidak benar. Jefry malah sudah untung besar karena mendapatkan pengembalian modal Rp400 juta dan menjual sahamnya Rp600 juta kepada Pak Kristanto,” kata Thomas didampingi tim kuasa hukumnya, Gandung Sardjito, Koes Martono, dan Sebastian B Soediono di Semarang.

Thomas menerangkan, penjualan saham terjadi pada awal Juni 2018. Saat itu, Jefry mengatakan sangat membutuhkan uang tunai segera. Berlandaskan niat baik membantu, maka rekannya, Kristanto membeli saham sebesar 10 persen milik Jefry di Zeus senilai Rp600 juta.

“Ada buktinya, berupa tanda terima dan tanda tangan di atas materai. Sejak penjualan itu, Jefry tercatat sudah bukan pemegang saham lagi,” terangnya.

Menurut dia, sejak awal bergabung dengan karaokenya, memang sudah ada upaya dari Jefry untuk menjatuhkan usahanya. Dugaan tersebut terbukti saat ini. Karaokenya sempat disinggung soal prostitusi, hal ini dinilainya tidak benar. Pemilik karaoke tidak pernah memberikan izin untuk praktik prostitusi. Sesuai izin usaha yang dimiliki adalah hiburan atau entertainment.

“Saya menduga dan meyakini bahwa kasus prostitusi ini direkayasa Jefry untuk menjatuhkan saya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, mantan karyawan Zeus, MA melaporkan manajemen karaoke ke polisi soal prostitusi. Padahal, MA sendiri justru menjadi bagian, dari mata rantai prostitusi tanpa sepengetahuan manajemen.

MA sendiri dipecat atas perlakuannya mencuri dokumen dan data-data penting untuk diserahkan ke Jefry. Setelah tidak lagi menjadi pemegang saham, Jefry menjadikan dokumen itu sebagai alat mencari keuntungan pribadi. Caranya, mengancam manajemen akan menyebarluaskan dokumen dan data-data tersebut jika permintaannya tak dipenuhi.

“Ada bukti terjadinya ancaman itu di Semarang, yakni dua orang datang menemui salah satu pemegang saham, Pak Tommy dan membawa dua kardus isi dokumen dan data-data penting. Saat itu Jefri berada di lokasi dan menyaksikan,” kata Gandung, kuasa hukum Thomas.

Kedua orang tersebut mengatakan kepada Tommy, apabila tidak memenuhi nominal yang diminta, maka data disebarluaskan. Dugaannya, data dan dokumen ini hasil curian, MA yang diberikan ke Jefri.

Karaoke Zeus juga dituding melakukan penggelapan pajak. Mengenai hal ini, tim kuasa hukum menegaskan, hal itu tidak benar. Pajak sudah dibayar secara resmi, tiap bulannya sesuai ketentuan yang berlaku. (andika prabowo)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: headlineKasus karaoke Zeus Semarangtuduhan penggelapan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Infografis: Kriteria Tak Bisa Divaksin Covid-19

Wartawan Divaksin Maret Bareng TNI-Polri

18 Januari 2021
Selundupkan Sabu dalam Popcorn, Wanita Ini Langsung Ditangkap

Selundupkan Sabu dalam Popcorn, Wanita Ini Langsung Ditangkap

18 Januari 2021
Listyo Sigit Calon Kapolri, Tito Karnavian: Semoga Amanah

Listyo Sigit Calon Kapolri, Tito Karnavian: Semoga Amanah

18 Januari 2021
Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya

Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya

18 Januari 2021
Infografis: Jejak Calon Tunggal Kapolri

Infografis: Jejak Calon Tunggal Kapolri

18 Januari 2021
BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan 30 Daerah di Jateng

Pakai Cara Manual, Gaji Non ASN Pemkot Semarang Akhirnya Cair

18 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2652 share
    Share 1061 Twit 663
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1056 share
    Share 422 Twit 264
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    956 share
    Share 382 Twit 239
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    860 share
    Share 344 Twit 215
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2620 share
    Share 1048 Twit 655
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk