SOLO (jatengtoday.com) – Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman pada Mei mendatang usai lamaran yang dilaksanakan pada bulan lalu.
Melalui pesan pendeknya di Solo, Senin (23/3/2022), wanita yang akrab disapa Ida tersebut mengatakan untuk pernikahan akan diselenggarakan pada tanggal 26 Mei 2022 di Solo.
Terkait perkenalan awal dengan Anwar, ia mengatakan pertama kali dikenalkan oleh seorang kawan. “Bulan Oktober dikenalin teman,” katanya.
Ia mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar. “Senang aja,” katanya.
Mengenai aktivitas sehari-hari, Ida yang saat ini berusia 55 tahun mengaku hanya menjalani kegiatan sebagai ibu rumah tangga biasa. “Sebagai ibu rumah tangga, dulu suami yang kerja,” katanya.
Sebelumnya, santer beredar kabar kepulangan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu salah satunya karena menerima lamaran dari Ketua MK ke salah satu adiknya.
Terkait hal itu, saat dikonfirmasi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mendatangi acara lamaran tersebut.
“Masih isoman (isolasi mandiri karena COVID-19), wingi isih lemes banget (kemarin masih lemas),” katanya.
Gibran mengaku tidak mau menanggapi isu politik dinasti terkait pernikahan Idayati dengan Anwar Usman.
“Halah, ora sah ditanggapi (tidak usah ditanggapi),” katanya.
Disinggung mengenai perkenalan antara Idayati dengan Anwar Usman, ia juga enggan banyak menanggapi.
“Ya sudah dengar (awal perkenalan), anaknya yang cerita, sepupu saya Tio,” katanya.
Meski demikian, dia tidak mengetahui siapa yang pertama kali mengenalkan pasangan tersebut.
“Nggak tahu, tanya Bu Ida langsung, jangan saya,” katanya.
Sementara itu, ia mengaku jika Idayati merupakan sosok bibi yang baik. Ia mengatakan terakhir ketemu dengan bibinya tersebut saat bertakziah paman Jokowi, Miyono.
“Terakhir ketemu sudah lama, pas Pak Miyono (meninggal),” katanya.
Meski tidak mengetahui sejauh mana kesiapan rencana pernikahan Idayati dan Anwar Usman, ia mengaku siap jika ditugasi menjadi salah satu panitia penyelenggaraan pernikahan.
Jokowi memiliki tiga adik perempuan, salah satunya Idayati. Idayati sendiri menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada tahun 2018.
Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah mengaku sudah menerima informasi terkait rencana pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Kepala KUA Banjarsari Arba’in Basyar di Solo, Selasa, mengatakan pada Senin (21/3) kemarin sudah ada utusan keluarga yang menyampaikan rencana pernikahan tersebut.
“Menyampaikan kalau insyaallah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu,” katanya.
Meski demikian, dikatakannya, utusan tersebut belum mendaftarkan secara resmi rencana pernikahan.
“Hanya memberitahu tanggal saja, tempatnya di mana juga belum. Informasinya seperti itu,” katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai layanan dari KUA, pihaknya memastikan tidak ada pelayanan khusus yang akan diberikan meski yang akan melangsungkan akad merupakan keluarga presiden.
“Kalau pelayanan kami standar, layanan prima. Jadi sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh Menag (Menteri Agama),” katanya.
Disinggung mengenai syarat khusus bagi calon pengantin yang berstatus janda dan duda, dikatakannya, harus ada bukti menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar janda dan duda.
“Kalau cerai mati harus ada akta cerai, kalau cerai talak harus ada bukti talak di pengadilan. Selain itu, yang bersangkutan juga tetap menerima bimbingan (pranikah) dari Puskesmas, Kementerian Agama, dan PLKB,” katanya.
Sesuai aturan, untuk pendaftaran dilakukan paling lambat H-10 hari kerja dengan berkas yang telah dikeluarkan dari kelurahan masing-masing.
“Kalau dari luar kota rekomendasi dari KUA kecamatan yang bersangkutan,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, menurutnya, tidak akan mengganggu independensi MK.
“Saya mengirimkan doa untuk Bapak Anwar Usman dan calon istri Ibu Idayati agar diberikan kelancaran dalam prosesi pernikahan,” ujar Sari Yuliati.
Sari menyampaikan bahwa pernikahan ini urusan cinta, urusan hati dan sangat privat sehingga tidak perlu dikaitkan dengan politik.
“Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat. Jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. MK kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya,” ucapnya.
Sari menambahkan bahwa masyarakat mestinya tidak perlu khawatir terkait independensi MK.
“Masyarakat tidak perlu khawatir independensi MK terganggu karena pernikahan Ketua MK dengan adik Presiden Jokowi. MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan Undang-Undang, Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif,” tuturnya. (ant)