JAKARTA (jatengtoday.com) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjanji bahwa kementeriannya akan segera membayarkan tunggakan biaya penanganan COVID-19 periode 2021 sebesar Rp25 triliun.
“Klaim rumah sakit untuk 2021 sudah kita bayar Rp 62,68 triliun, masih ada Rp 25 triliun yang masih belum kita selesaikan untuk 2021, karena anggarannya waktu itu belum mencukupi dan sekarang anggarannya sudah kita peroleh dan sedang dalam proses finalisasi,” kata Budi Gunadi di kantornya di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Budi Gunadi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers menteri terkait hasil rapat terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan melalui video conference.
“Jadi, tagihan rumah sakit untuk 2021 sudah dibayar Rp 62,68 triliun, ini angka besar sekali dan saya percaya akan sangat membantu cash flow rumah sakit,” kata Menkes.
Menkes menyebut nilai Rp 62,68 triliun tersebut, bahkan lebih besar dari total revenue industri rumah sakit di Indonesia.
“Ada tidak yang masih belum terbayar? Ada Rp25 triliun untuk tagihan 2021, dari Rp25 triliun, sebagian sudah selesai (pemeriksaan) dari BPJS-nya dan sekarang lagi proses ke BPKP, dan akan kita mintakan persetujuan Kementerian Keuangan,” tambah Menkes.
Menkes menyebut kementeriannya juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan tunggakan Rp25 triliun tersebut.
“Insentif tenaga kesehatan sekitar Rp10 triliun juga sudah dibayarkan, memang yang Desember 2021 karena cycle anggaran tidak bisa dibayar di bulan itu juga, karena menunggu tutup bukunya akan dibayar mulai tahun ini,” ungkap Menkes.
Menkes mengungkapkan Kementerian Kesehatan juga sudah mendapat kucuran dana sebesar Rp12 triliun untuk penanganan COVID-19 dan sedang dalam finalisasi. “Mudah-mudahan bulan ini bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya. Jadi, tahun lalu kita (memberikan insentif) Rp10 triliun dari Januari sampai November, kecuali Desember akan dibayar tahun ini,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan mencatat total klaim dari rumah sakit untuk penanganan COVID-19 tahun 2021 senilai Rp90,20 triliun. Angka itu berasal dari tagihan 1,72 juta kasus perawatan pasien.
Per 31 Januari 2022, pemerintah sudah membayar tagihan sebesar Rp62,68 triliun atau untuk 1,34 juta pasien, sehingga masih tersisa utang Rp25,1 triliun yang belum dibayarkan.
Namun, ada juga klaim Rp2,42 triliun yang tidak dapat dibayarkan. Klaim itu terdiri atas Rp680 miliar klaim kadaluarsa dan tidak sesuai, serta Rp1,74 triliun dispute yang tidak dapat dibayarkan. (ant)