in

Menjadi Metropolitan, 500 Ribu Rumah Warga Semarang Masih Tak Layak Huni

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyebut hingga 2018 ini masih ada sekitar 500 ribu rumah warga Kota Semarang tidak layak huni.

Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diminta untuk segera melakukan penanganan, penataan, maupun perbaikan.
“Anggaran untuk pembenahan kawasan permukiman 2018 ini saya lihat cukup besar, yakni mencapai Rp 100 miliar. Saya rasa ini perlu ditingkatkan di 2019, mengingat jumlah permukiman yang masih perlu dilakukan perbaikan cukup besar, yakni 500 ribu rumah,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono, Selasa (31/7 ).

Tidak hanya kawasan permukiman, tetapi juga termasuk infrastruktur jalan masih banyak yang perlu dibenahi. “Sekarang ini sudah ada pembagian peran untuk perbaikan lingkungan permukiman dan jalan protokol. Jalan protokol menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan kawasan permukiman kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim),” katanya.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada kinerja yang cukup signifikan. “Kami konfirmasi untuk capaian fisiknya kurang lebih 80 persen. Tapi saya masih sering menerima aduan masyarakat sejumlah kawasan permukiman banyak yang perlu diperbaiki,” katanya.

Dia memberi apresiasi atas respons positif yang dilakukan Pemkot Semarang.
Tentunya ini untuk menangani persoalan permukiman kumuh di Kota Semarang. “Kami memberikan masukan agar untuk perbaikan dan penataan kawasan permukiman ini ditingkatkan. Saya melihat usulan anggaran di 2019 justru kurang (lebih kecil) dari tahun 2018. Padahal masih banyak permukiman yang perlu dilakukan perbaikan,” katanya.

Di 2018, anggaran untuk penataan dan perbaikan permukiman mencapai Rp 100 miliar. 90 persen di antaranya untuk perbaikan kawasan permukiman. “Saya melihat sejumlah titik di wilayah pinggiran Kota Semarang, misalnya wilayah perbatasan Semarang-Kendal, masih banyak yang belum mendapat perhatian. Misalnya di wilayah Mijen dan Ngaliyan. Saya kira itu perlu menjadi prioritas. Baik permukiman maupun jalan,” katanya.

Suharsono menyebut salah satunya kondisi jalan di samping Polsek Mijen hingga 2-3 km kondisinya tidak layak. Begitupun kondisi permukiman di wilayah pinggiran atau perbatasan. “Saya kira ini perlu menjadi prioritas yang harus diperhatikan,” katanya.

Kaitannya dengan peningkatan dan pelebaran jalan dilakukan oleh DPU, tahun ini menurutnya menunjukkan progres cukup baik. “Misalnya di daerah Ngaliyan yakni di Jalan Gondoriyo sudah selesai dilaksanakan. Hingga Agustus ini, mayoritas pekerjaan sudah dilaksanakan. Sehingga kami juga ikut optimistis semua pekerjaaan bisa selesai pada Desember 2018,” katanya. (abdul mughis)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis