SEMARANG (jatengtoday.com) — Sanitasi dasar masih menjadi tantangan mendesak yang memerlukan penanganan serius di Indonesia. Sanitasi yang buruk menyebabkan masalah lain berkelindan.
Sanitasi dasar adalah syarat kesehatan lingkungan minimal yang harus dimiliki setiap keluarga untuk memenuhi keperluan sehari-harinya.
Ruang lingkup sanitasi dasar meliputi penyediaan air bersih, sarana jamban keluarga, sarana pembuangan sampah, hingga sarana pembuangan air limbah.
Menurut World Health Organisation (WHO), pada 2017 Indonesia menempati peringkat ketiga negara yang memiliki sanitasi terburuk atau tidak layak, disusul Tiongkok peringkat kedua dan India peringkat pertama.
Sementara itu, UNICEF menyebut hampir 25 juta orang di Indonesia tidak menggunakan toilet. Mereka buang air besar di sungai, semak, parit, jalan, ladang, hutan, atau ruang terbuka lainnya.
Buang air besar sembarangan bukan hanya merendahkan martabat manusia, tetapi juga berisiko besar terhadap kesehatan anak dan masyarakat.
Di Jawa Tengah, masih ada delapan kabupaten kota yang belum Open Defecation Free (ODF) atau masyarakatnya masih ada yang buang air besar sembarangan (BABS)–menurut data Buletin WASH Acts UNICEF yang terbit Maret 2023.
Dalam pemenuhan sanitasi dasar, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat , Nusa Tenggara Barat patut dicontoh. Kabupaten termuda di Pulau Sumbawa sudah bebas BABS sejak lama.
Baca Juga: Buruknya Sanitasi Dasar jadi Akar Berbagai Masalah Kesehatan
Pada 2021, Sumbawa Barat dinobatkan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang sukses menuntaskan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di mana salah satu pilarnya adalah bebas BABS.
Terapkan Konsep Gotong Royong
Bupati Sumbawa Barat Dr. H. W. Musyafirin mengatakan, upaya pemenuhan hak dasar masyarakat melalui 5 Pilar STMB mulai dijalankan sejak periode pertama ia menjabat bupati.
Menurutnya, program STBM sukses terealisasi karena Sumbawa Barat menerapkan konsep gotong royong. Ia memulai dengan menyusun Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

Regulasi ini menjadi pedoman pembangunan daerah sekaligus mengantarkan Sumbawa Barat satu-satunya daerah di Indonesia yang menjadikan gotong royong sebagai roh pembangunan.
Payung hukum tersebut menjadi instrumen untuk menggerakkan partisipasi masyarakat. Musyafirin menyebut ada peran krusial seperti keberadaan agen gotong royong yang menggerakkan masyarakat di masing-masing peliuk atau wilayah.
Mula-mula ia menuntaskan pilar pertama STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan. Sumbawa Barat merealisasikan melalui program jambanisasi atau pengadaan jamban bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Sasarannya adalah masyarakat yang belum punya jamban atau sudah punya tetapi jambannya belum layak,” ujar Musyafirin saat dikonfirmasi melalui tim humas, Rabu (3/1/2024).
Dalam 100 hari pertama pemerintahan Bupati Musyafirin berhasil membangun lebih dari 6.200 jamban. Program itu kemudian dilanjutkan seluruh warga secara swadaya.
Setelah memenuhi pilar pertama STBM, Pemerintah Sumbawa Barat lanjut menuntaskan 4 pilar lainnya. Yakni cuci tangan pakai sabun; pengelolaan air minum makanan rumah tangga; penanganan sampah rumah tangga; dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Menurut Musyafirin, skema gotong royong mempercepat pemenuhan sanitasi dasar di Sumbawa Barat.
Ada tiga jenis gotong royong yang diatur dalam Perda PDPGR. Pertama, gotong royong mandiri yang kegiatannya direncanakan, dibiayai, dan dilaksanakan oleh masyarakat secara swadaya.
Kedua, gotong royong stimulan yang kegiatannya dilaksanakan masyarakat dengan dukungan pemberdayaan atau biaya pendampingan dari pemerintah maupun sumber sah lainnya. Ketiga, gotong royong padat karya yang kegiatannya direncanakan dan dibiayai pemerintah.
Banjir Penghargaan
Capaian yang diraih Sumbawa Barat dalam pemenuhan sanitasi dasar mendapat apresiasi dari banyak pihak. Bahkan, kabupaten yang berada di ujung barat Pulau Sumbawa ini banjir penghargaan.
Organisasi internasional UNICEF pada 2019 mengapresiasi dan meninjau langsung pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Sumbawa Barat.
Pada 2021, Sumbawa Barat berhasil mendapat penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Terbaik dalam Percepatan 100 Persen 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan.
Saat itu di Indonesia hanya Sumbawa Barat dan Kota Banda Aceh yang dianugerahi penghargaan pada kategori tersebut oleh Kementerian Kesehatan RI.
Masih pada 2021, Sumbawa Barat kembali meraih prestasi gemilang dari Museum rekor Indonesia (MURI) sebagai Kabupaten Pertama di Indonesia Tuntas Lima Pilar STBM.
Akhir 2023, Sumbawa Barat meraih dua penghargaan sekaligus di bidang kesehatan yakni STBM Award 2023 kategori Paripurna dan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) kategori Padapa Swasti Saba.
Patut jadi Contoh
Strategi pemenuhan hak sanitasi dasar bagi masyarakat melalui konsep gotong royong di Kabupaten Sumbawa Barat layak ditiru oleh kabupaten atau kota lainnya di Indonesia.
Bahkan, organisasi di bawah naungan PBB, UNICEF pernah berencana menjadikan Sumbawa Barat sebagai model percontohan di dunia berkaitan dengan program pemenuhan sanitasi.
Ketua Umum Garuda Nusantara 08 Indonesia Emas (GN 08) Agus S Winarto mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, gotong royong di Sumbawa Barat bisa menjadi solusi pengentasan masalah sanitasi.
Kata dia, strategi itu mirip dengan yang dilakukannya melalui PABBSI bersama Kodam IV Diponegoro saat membangun 1.500 jamban untuk menekan peredaran tipes, diare, dan hepatitis di Kota Semarang pada 2013.
Sayangnya, saat ini Agus masih melihat banyak daerah di Indonesia yang kepayahan menuntaskan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Sumbawa Barat bisa jadi contoh. Bupatinya mengorganisir untuk mengeksekusi sanitasi dasar secara total dengan menggunakan perda gotong royong,” puji Agus, Rabu (3/1/2024).
Ia memimpikan masalah sanitasi dasar di Negeri ini kelar jika setiap kepala daerah bersedia serentak menggunakan APBD masing-masing dengan melibatkan lintas-pihak untuk menyukseskan Sustainable Development Goals (SGDs).
Salah satu tujuan SGDs atau pembangunan berkelanjutan yang diinisiasi PBB adalah agar setiap orang memiliki sanitasi dan kebersihan dasar yang memadai dan merata untuk semua pada tahun 2030 mendatang. (*)
editor : tri wuryono