SEMARANG (jatengtoday.com) – Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang tercatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sebanyak 1.174.068 jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 4.389 jiwa belum rekam E-KTP.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang mengaku masih terus mengejar perekaman E-KTP tersebut. “Hari libur Sabtu dan Minggu, kami membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto, Jumat (4/12/2020).
Dijelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Semarang sebanyak 1.174.068 jiwa. “Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 4.389 atau sebesar 0,37 persen yang belum melakukan perekaman e-KTP. Satu-dua hari ini, kami masih melakukan verifikasi di lapangan,” katanya.
Pihaknya juga melayani perekaman e-KTP bagi masyarakat. “Saat ini kami mampu merekam sebanyak 800-900 orang setiap hari dengan didukung 18 alat perekam data E-KTP. Untuk blanko E-KTP disediakan 51 blangko untuk melayani masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa saat berkunjung di Kota Semarang belum lama ini mengatakan, pemerintah harus bisa menjamin warganya untuk menyalurkan haknya dalam pesta demokrasi. “Termasuk pelayanan dalam pengurusan E-KTP yang menjadi salah satu persyaratan warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada,” katanya.
Dia berharap, pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 di Kota Semarang berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan. “Kami tidak menginginkan muncul klaster penyebaran Covid-19 saat gelaran Pilwalkot di Semarang,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto