in

Mencari Pemilik Cagar Budaya Tak Bertuan di Kota Lama

SEMARANG (jatengtoday.com) – Proyek pembangunan infrastruktur kawasan Kota Lama Semarang saat ini baru mencapai progres 20 persen. Pembangunan meliputi peningkatan jalan dan pedestrian, street furniture, perbaikan saluran drainase, kolam retensi, landscape kawasan Kota Lama dan penataan kabel bawah tanah atau ducting.

Pembangunan revitalisasi Kota Lama ini melahap biaya Rp 156,372 miliar yang digelontor oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran ini dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di kawasan Kota Lama secara menyeluruh.

Para pekerja proyek melakukan aktivitas pembangunan. Foto-foto : abdul mughis.

Tantangan utama saat ini masih banyak gedung cagar budaya tak bertuan atau belum diketahui siapa pemiliknya. Apakah akan diambilalih oleh Pemkot Semarang atau mencari pemilik bangunan agar direvitalisasi.

“Progres pembangunan kawasan Kota Lama saat ini baru 20 persen. Semua masih berjalan, meliputi Jalan Letjen Soeprapto, Jalan Kepodang, Jalan Sendowo, Jalan Kedasih, Jalan Cenderawasih, kawasan Berok, dan pemasangan tiang pancang di Bubakan,” kata Kepala Kontraktor Pembangunan Kawasan Kota Lama Semarang, Dimas Yudha, Kamis (5/7).

Dikatakannya, untuk pemasangan tiang pancang di Bubakan sudah 80 persen. “Dari total 200 titik, sudah hampir 120 titik selesai. Sekarang masih berlanjut, kurang lebih satu minggu lagi kemungkinan pemasangan tiang pancang selesai. Setelah itu pindah di daerah Berok,” katanya.

Dia mengaku, proses pembangunan tidak ada kendala berarti. Hanya saja, kendala yang dialami saat ini lebih karena padatnya lalu lintas. “Jadi memang harus berhati-hati, kami lebih mengutamakan K3 (keamanan, kesehatan, dan keselamatan). Target selesai akhir Desember 2018,” katanya.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengatakan pembangunan kawasan Kota Lama Semarang akan terus dilanjutkan. “Untuk selanjutnya 2019 tinggal penataan kawasan, dan peruntukan-peruntukannya. Tantangan Pemkot Semarang dan BP2KL adalah bagaimana merevitalisasi atau membangunkan pemilik yang belum melakukan pembenahan konservasi masing-masing bangunan,” katanya.

Berikutnya adalah merawat, karena sudah dibuatkan oleh Kementerian PUPR dengan biaya besar. Maka jangan sampai tidak bisa merawatnya. “Bagaimana membuat Kota Lama ini nyaman dan menjadi destinasi yang luar biasa. Pak Wali dan Pak Menteri menginginkan perubahan. Jangan sampai setelah dibangun malah seperti yang dulu, maka harus dirawat. Kami ingin menggerakkan para pemilik bangunan yang belum merawat gedung,” tutur Mbak Ita.

Namun demikian, hingga saat ini masih ada beberapa gedung yang belum diketahui siapa pemilik atau penanggungjawabnya. “Ada beberapa yang kami belum tahu pemiliknya. Diantaranya gedung GKBI, dan Marba. Itu gedung yang besar. Sedangkan milik PT PPI ada 13 titik saat ini sudah berjalan. Tinggal yang besar-besar itu,” katanya.

Dari total 116 gedung cagar budaya di Kawasan Kota Lama Semarang, kata Mbak Ita, saat ini diperkirakan 80 persen dalam proses revitalisasi. “Sebetulnya kami sudah melakukan komunikasi, tetapi beberapa masih belum diketahui siapa penanggungjawabnya,” katanya.

Mengenai pengelolaan gedung di kawasan Kota Lama, lanjut dia, sebetulnya banyak pihak ketiga atau investor berminat mengajukan kerjasama dengan Pemkot Semarang. “Banyak kok pihak ketiga atau investor yang ingin melakukan pembangunan di sini,” ujarnya. (abdul mughis)

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis