SEMARANG (jatengtoday.com) – Keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tentu bakal diikuti dengan berbagai pembangunan infrastruktur. Salah satunya bidang transportasi.
Kereta api digadang-gadang menjadi salah satu transportasi di IKN. Di antaranya kereta gantung, kereta perkotaan, kereta antar kota dan kereta Trans Kalimatan direncanakan akan dibangun di Kawasan IKN.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai ide kereta gantung di Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) relatif baru.
“Prinsip kehati-hatian memilih trace yang akan dibangun harus memperhatikan aspek keamanan kepala pemerintahan, pejabat negara, diplomat asing, karena menyangkut keberadaan Istana Negara sebagai tempat tinggal presiden dan keluarga,” ungkapnya, Jum’at (29/7/2022).
Wilayah IKN Nusantara kurang lebih seluas 324.331 hektar, berada di sebelah utara Kota Balikpapan dan sebelah selatan Kota Samarinda dengan luas wilayah darat kurang lebih 256.142 hektare (78,98 persen) dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare (21,02 persen).
“Di Indonesia, saat ini sudah beroperasi layanan kereta gantung di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Ada pula untuk keperluan mobilitas pekerja di Kota Tembagapura/Kabupten Mimika, Provinsi Papua yang dioperasikan oleh PT Freeport Indonesia,” katanya.
Menurutnya, kereta gantung atau cable car memiliki sejumlah keunggulan. Di antaranya berkapasitas tinggi, yakni dapat menampung hingga 5000 penumpang per jam, hemat energi, dan membutuhkan lahan minim.
“Operasional dan perawatan cukup rendah yakni 50 persen biaya sistem trem dan 10 persen sistem kereta bawah tanah. Selain itu, dapat beroperasi tanpa pengemudi, biaya pemeliharaan rendah, waktu pembangunan singkat, ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan emisi CO2 yang sangat minim dan berdampak minimal terhadap lansekap kota,” terangnya.
Dikatakan Djoko, mengutip lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menyebutkan konektivitas kereta api regional, penilaian pada tingkat konsep mengenai potensi koridor kereta api dari Balikpapan ke Ibu Kota Negara telah mempertimbangkan beberapa aspek.
“Pertama, pertimbangan lingkungan, sosial, dan rekayasa teknis. Alinyemen koridor pada tingkat konsep telah disempurnakan untuk menghindari atau memitigasi kendala lingkungan dan sosial,” katanya.
Kedua, konektivitas sistem transit menghubungkan pelabuhan, bandar udara (bandara), Kota Balikpapan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN), dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Negara (KPIKN) untuk mengintegrasikan pusat-pusat kegiatan di tiga kota.
“Ketiga, selain konektivitas rel kereta api, konsep rel juga mencakup konektivitas rel regional untuk transportasi barang antara gerbang utama, seperti pelabuhan dengan kawasan industri,” ungkap akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang itu.
Ragam kereta yang akan dibangun
Kereta gantung, alternatif pilihan kereta gantung yang dipakai adalah Téléphérique des Capucins. Ide terkini dengan panjang jalur 4,1 kilometer yang akan dilayani 4 stasiun, durasi perjalanan 12 menit, kecepatan 20 kilometer per jam dan kapasitas angkutnya sebanyak 2.000 penumpang per jam per arah.
“Diperkirakan potensi permintaan perjalanan kereta gantung sebesar 10.112 penumpang per hari atau 3,69 juta penumpang per tahun. Nilai investasinya mencapai 21 juta dollar AS atau sekitar Rp 315 miliar per kilometer. Sistem aerial memiliki kemampuan kapasitas penumpang besar dan kebutuhan stasiun yang sedikit,” katanya.
BACA JUGA: Pembangunan IKN Nusantara Diperkirakan Rampung 15-20 Tahun
Kriteria pemilihan koridor kereta gantung ini adalah menghubungkan cluster kantor pemerintahan dengan komersial dan pemukiman. “Dapat digunakan sebagai daya tarik wisata dan terintegrasi dengan moda angkutan lainnya, seperti bus listrik dan kereta api serta terhubung langsung dengan akses menuju ke luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP),” katanya. (*)