Jumat, Maret 5, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Maxim Diimbau Sesuaikan Tarif dengan Aturan Pemerintah

Dengan mengikuti aturan penyesuaian tarif ini tentu bisa menghindari terjadinya konflik di lapangan dengan ojek online (ojol) yang lain.

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 16 Desember 2019
di EKONOMI BISNIS
Reading Time: 3min read
Maxim Diimbau Sesuaikan Tarif dengan Aturan Pemerintah

Ratusan pengemudi ojol menggelar aksi di kantor perwakilan Maxim Solo, Senin (16/12/2019). ANTARA/Aries Wasita

BagikanTwit

SOLO (jatengtoday.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta mengimbau perusahaan aplikasi jasa transportasi Maxim segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019. Ini untuk menghindari terjadinya gesekan di lapangan.

“Dengan mengikuti aturan penyesuaian tarif ini tentu bisa menghindari terjadinya konflik di lapangan dengan ojek online (ojol) yang lain,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno, Senin (16/12/2019).

Menurut dia, sesuai peraturan tarif batas bawah dan batas atas untuk ojek online mulai dari Rp 7.000 hingga Rp 10.000, sedangkan Maxim menawarkan tarif mulai dari Rp 3.000.

“Terkait ini kami menyarankan agar Maxim segera melapor ke Kementerian Perhubungan agar tarif bisa segera disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, untuk sementara waktu ini harapan kami Maxim bisa menutup kantor dulu untuk menjaga kondusivitas,” tutur Hari Prihatno.

Sementara itu, ia mengaku sudah didatangi oleh perwakilan Maxim terkait dipermasalahkannya perbedaan tarif tersebut oleh perusahaan ojek online lain.

“Mereka datang kepada saya karena tarif dasar ini kan dipermasalahkan oleh Gojek dan Grab. Oleh karena itu, tadi kami beri penjelasan mengenai Permenhub ini,” katanya.

Ia mengatakan terkait permasalahan tersebut Dinas Perhubungan hanya sebagai fasilitator dan bukan penentu kebijakan.

“Yang pasti kami tidak memiliki wewenang dan diberikan kewenangan mengatur persoalan tarif. Persoalan ini akan segera dilaporkan ke Kemenhub untuk ditindaklanjut,” Hari menambahkan.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab mendatangi Kantor Maxim Perwakilan Surakarta menuntut penyamaan tarif minimal pelayanan kepada masyarakat.

BACA: Diprotes Pengemudi Ojol Kompetitor, Begini Tanggapan Maxim

Terkait hal itu, perwakilan Maxim Surakarta Arif Yuda mengatakan tidak bisa memutuskan sendiri soal tuntutan ini.

“Kami hanya mengikuti perintah dari Manajemen Maxim pusat. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, apapun hasilnya kami siap mematuhi,” ujarnya.

Spesialis Departemen Hubungan Masyarakat Layanan Order Angkutan “Maxim” Maria Pukhova melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa soal tarif atau harga telah dikalkulasi berdasarkan upah pendapatan daerah yang berlaku.

“Kami berusaha membantu baik pelanggan maupun pengemudi ojol mendapatkan layanan yang murah dan ramah di kantong,” kata dia. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Demo Tolak Maximpenataan ojek online
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Featured Video Play Icon

[Video] Demo Mahasiswa Papua Dibubarkan, Provokator Ditangkap

5 Maret 2021
PKB Usul Coblosan Pilpres-Pileg Digelar Januari 2024

PKB Usul Coblosan Pilpres-Pileg Digelar Januari 2024

5 Maret 2021
Demo Mahasiswa Papua di Semarang Dibubarkan Paksa Polisi

Demo Mahasiswa Papua di Semarang Dibubarkan Paksa Polisi

5 Maret 2021
Sempat Dirawat, Bayi Gajah yang Terjebak Lumpur Akhirnya Mati

Sempat Dirawat, Bayi Gajah yang Terjebak Lumpur Akhirnya Mati

5 Maret 2021
Heboh Seruan Benci Produk Asing, Jokowi: Gitu Saja Ramai!

Heboh Seruan Benci Produk Asing, Jokowi: Gitu Saja Ramai!

5 Maret 2021
Kecelakaan Helikopter Militer Turki Tewaskan 10 Orang

Kecelakaan Helikopter Militer Turki Tewaskan 10 Orang

5 Maret 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    4065 share
    Share 1626 Twit 1016
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6508 share
    Share 2603 Twit 1627
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4434 share
    Share 1774 Twit 1109
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    817 share
    Share 327 Twit 204
  • Sempat Jadi Terdakwa Kasus Dana Talangan, Antonius Andy Kini Dinyatakan Bebas Murni oleh MA

    539 share
    Share 216 Twit 135
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk