SEMARANG (jatengtoday.com) – Heru Sudjatmoko memang belum resmi mendaftar sebagai bakal calon legislatif meski pendaftaran sudah dibuka sejak Rabu (4/7). Saat ini, politikus PDI Perjuangan ini sedang menunggu perintah dari ketua umum partainya.
Sebelumnya, memang sempat tersiar kabar jika mantan Bupati Purbalingga ini berencana maju sebagai bakal calon anggota DPR RI setelah purnatugas dari jabatan Wakil Gubernur Jateng.
“Kalau memang itu ada dan sifatnya penugasan (dari DPP PDI Perjuangan) tentunya saya wajib melaksanakan, intinya itu,” bebernya, Kamis (5/7).
Meski bisa dibilang tidak muda lagi, dia mengaku siap bersaing dengan kader-kader partai yang lain.
Mengenai keinginan dapil, Heru menyerahkannya kepada DPP PDIP. “Yang menentukan dapilnya itu DPP, kalau diberi dapil yang itu ya tentu saya terimalah, bukan apa-apa soalnya, tapi kalau ditugasi Insya Allah saya berusaha untuk menyiapkan diri,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPU RI membuka pendaftaran calon anggota legislatif di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota periode 2019-2024. Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli-17 Juli 2018. Nantinya, para pendaftar akan diverifikasi pada 5-18 Juli 2018. Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.
Kemudian, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD dapat dilakukan pada 22-31 Juli 2018, verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018.
Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018 dan pengumuman pada 12-14 Agustus 2018. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR-DPRD dapat dilakukan pada 12-21 Agustus 2018, sedangkan permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPR-DPRD pada 22-28 Agustus 2018. (ajie mahendra)
editor : ricky fitriyanto