in

Lupakan Polemik Sejenak, Pedagang vs Satpol PP Berdendang dan Bergoyang

Puluhan pedagang dari berbagai pasar tradisional di Kota Semarang mengikuti lomba menyanyi dangdut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Orkes Praja Irama di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Jalan Ronggolawe, Semarang Barat, Selasa (25/10/2022) pagi. (foto dokumentasi humas)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polemik permasalahan penataan pedagang di Kota Semarang yang kerap bersinggungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang rehat sejenak.

Puluhan perwakilan pedagang dari berbagai pasar tradisional di Kota Semarang berkumpul di Kantor Satpol PP Kota Semarang, di Jalan Ronggolawe, Semarang Barat, Selasa (25/10/2022) pagi.

Tetapi kali ini bukan untuk demonstrasi, namun mereka datang untuk mengikuti lomba menyanyi dangdut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Orkes Praja Irama Satpol PP Kota Semarang. Mereka bersuka ria berdendang dan bergoyang.

“Kami ingin silaturahmi dengan pedagang. Sebab Satpol PP selama ini identik dekat dengan penertiban pedagang. Kami tetap tegas dalam penindakan, tapi kami juga humanis,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto.

Untuk merefresh situasi, pihaknya mengundang pedagang dan menggelar lomba menyanyi dangdut pedagang se-Kota Semarang. Mereka tampil dengan keahliannya menyanyi dengan diiringi grup orkes yang digawangi para personel Satpol PP Kota Semarang.

“Melalui kegiatan ini sekaligus dijadikan media sosialisasi terhadap pedagang agar tetap tertib aturan. Kami mengajak pedagang agar berjualan di tempat yang disediakan di dalam pasar, tidak di jalanan,” katanya.

BACA JUGA: Polemik Penataan Pedagang Pasar Johar, Satpol PP Tetap akan Bongkar Relokasi MAJT

Dengan membangun komunikasi secara humanis bersama para pedagang, lanjut Fajar, pihaknya meyakini akan terjalin komunikasi secara baik. “Ketika ada penertiban di suatu pasar tidak terjadi gejolak,” ungkap dia.

Salah satu pedagang dari Pasar Sampangan, Emy (35), mengaku senang mengikuti lomba menyanyi dangdut yang diselenggarakan oleh Satpol PP ini. “Selain menyalurkan hobi juga menjadi hiburan sekaligus membangun tali silaturrahmi,” katanya.

Pihak panitia dari Satpol PP Kota Semarang menyiapkan hadiah berupa uang bagi para pedagang yang memenangkan lomba nyanyi dangdut tersebut. Juara 1 mendapatkan uang Rp 800 ribu, Juara 2 Rp 750 ribu dan Juara 3 Rp 450 ribu. (*)