SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang meluncurkan aplikasi Layanan Elektronik Pajak Daerah Sistem Jaringan Online (Lek Paijo), Rabu (8/5/2019). Ini menjadi pilot project yang nantinya di setiap kecamatan akan ditempatkan mesin mirip ATM untuk mencetak dokumen layanan tersebut.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan terobosan penggunaan aplikasi tersebut sekaligus untuk menjawab sejumlah keluhan yang masuk melalui
costumer service. “Kebanyakan orang mencetak salinan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta tanda lunas PBB juga mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar,” katanya.
Aplikasi Lek Paijo dibuat agar lebih memudahkan wajib pajak (WP) untuk mencetak salinan PBB dan BPHT. “Tidak perlu menunggu dan antre. Dengan layanan yang mudah, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.
Kabid Pembukuan dan Pelayanan Bapenda Kota Semarang, Elly Asmara menambahkan, aplikasi Lek Paijo menjadi pilot project yang akan terus dikembangkan. “Nantinya di setiap kecamatan akan diberikan layanan tersebut. Bentuknya seperti mesin ATM. Jadi WP tinggal memasukan nomor induk kependudukannya. Nanti akan langsung diketahui jumlah pajak yang dibayar. Juga untuk mencetak salinan lunas PBB,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selama ini, OPD mindsetnya harus membayar pajak ke Bapenda. “Nah, dengan menggunakan aplikasi ini, OPD bisa membayar langsung ke bank. Retribusi OPD diseragamkan lewat aplikasi ini. Baik parkir dan lain-lainnya. Sehingga lebih memudahkan,” katanya.
Sementara Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, dengan menggunakan aplikasi ini bisa memutus mata rantai birokrasi dengan proses lebih singkat. “Diharapkan kurang lebih 555.000 wajib pajak bisa memanfaatkan layanan ini. Wajib pajak bisa mengecek jumlah pajak yang harus dibayarkan dari rumah,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto