Minggu, Januari 24, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

LPSK Serahkan Santunan Duka kepada Korban Kekerasan di Sigi

Santunan duka itu adalah pemberian negara bentuk kepedulian atas peristiwa duka yang menimpa kepada para korban.

Jateng Today oleh Jateng Today
Jumat, 4 Desember 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 2min read
LPSK Serahkan Santunan Duka kepada Korban Kekerasan di Sigi

Wakil Ketua LPSK Pusat, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr Achmadi, menyerah santunan duka kepada keluarga korban kekerasan teroris MIT Poso, di Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (4/12/2020). ANTARA/Sulapto Sali

BagikanTwit

PALU (jatengtoday.com) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan santunan duka kepada keluarga korban kekerasan terduga pelaku teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di Kabupaten Sigi.

“Kami sudah beberapa hari di Sigi, baru saja kita serahkan santunan kepada keluarga korban dalam bentuk tabungan bank yang setiap saat bisa diambil oleh mereka,” kata Wakil Ketua LPSK Pusat, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr Achmadi, Jumat (4/12/2020).

Ia mengatakan pemberian santunan duka itu adalah pemberian negara bentuk kepedulian atas peristiwa duka yang menimpa kepada para korban. “Dari negara, bagian dari proses negara dan hal lain ada hak kompensasi yaitu korban terorisme tanggung jawab negara dan LPSK memberi perlindungan dan bantuan,” katanya.

Ia menjelaskan LPSK memberi perlindungan kepada saksi-saksi dan korban dalam rangka proses peradilan. “Bantuan itu bisa medis, bisa psikologis juga bisa bantuan sosial, medis itu kalau mungkin ada luka, psikologis kita bekerja sama seperti dengan Polri dan karena di sini medan berat kita dibantu sepenuhnya tim ahli psikologi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Polda Sulawesi Tengah,” katanya, yang didampingi Kepala Biro Psikolog SSDM Polri Kombes Pol Adi Suhariono, beserta tim.

Achmadi menambahkan, proses pemberian santunan duka bisa diserahkan berkat kerja sama semua pihak, khususnya Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, sehingga prosesnya bisa berjalan secara baik. “Jadi untuk mendapatkan ini kita sempat kesulitan karena para korban tidak memiliki identitas tidak tahu ke mana, sementara kami harus urus,” katanya.

“Kami harus dapat identitas itu untuk pemenuhan hak seperti kompensasinya, untuk bantuan santunan ini kemudian untuk menjadi saksi yang dilindungi dan saya sendiri yang hubungi Dirjen Dukcapil minta tolong ini,” pungkasnya. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: LPSKMujahidin Indonesia TimurTeror sigi
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Tinjau Banjir di Banjar, Jokowi Perintahkan Perbaikan Jembatan Secepatnya

DPR Soroti Eksplorasi Hutan Berlebihan jadi Penyebab Banjir

24 Januari 2021
Varian Baru Virus Corona Afsel Diyakini Lebih Mudah Menular

RS di Jerman di Lockdown Usai Puluhan Orang Positif Varian Baru Corona

24 Januari 2021
Social Distancing atau Lockdown, Mana yang Lebih Baik?

Infografis: PPKM Berlanjut Tekan Penularan Corona

23 Januari 2021
Tiga Hari ke Depan, Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

Tiga Hari ke Depan, Wilayah Ini Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

23 Januari 2021
Jokowi Pastikan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di Seluruh Tanah Air

11.280 Vaksin Covid-19 Tiba di Kudus, Vaksinasi Tahap Pertama Mulai 25 Januari

23 Januari 2021
Tanggap Darurat Gempa Sulbar Diperpanjang Dua Pekan

Tanggap Darurat Gempa Sulbar Diperpanjang Dua Pekan

23 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2836 share
    Share 1134 Twit 709
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5720 share
    Share 2288 Twit 1430
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2737 share
    Share 1095 Twit 684
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1553 share
    Share 621 Twit 388
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2410 share
    Share 964 Twit 603
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk