SEMARANG (jatengtoday.com) – Produksi sampah atau limbah medis dari penanganan pasien Covid-19 di Kota Semarang terus menumpuk. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mencatat, produksi limbah medis dari penanganan Covid-19 mencapai 320 kilogram limbah perhari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengatakan, limbah tersebut dihasilkan dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit dan rumah sakit darurat Covid-19, serta rumah isolasi pasien Covid-19.
“Limbah ini dikategorikan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), umumnya berasal dari fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, termasuk rumah isolasi Covid-19 di rumah dinas wali kota, Balai Diklat Kota Semarang,” terangnya, Kamis (25/2/2021).
Dikatakannya, penanganan limbah berbahaya tersebut tidak ditampung di TPA Jatibarang. Melainkan dikelola oleh pihak ketiga untuk dimusnahkan “Pengelolaannya, limbah tersebut dimasukkan ke insenalator untuk dimusnahkan agar tidak mencemari lingkungan,” beber dia.
Sapto menjelaskan, selain limbah medis dari rumah sakit, ada limbah dari masyarakat yakni masker sekali pakai dan sarung tangan plastik atau hand gloves yang termasuk B3. “Untuk limbah jenis tersebut biasanya terangkut ke TPA Jatibarang. Biasanya berasal dari restoran, hotel dan rumah makan. Produksinya 1,2 kilogram yang terangkut ke TPA Jatibarang,” terangnya.
Menurut dia, sampah medis dari masyarakat umum tersebut seharusnya diolah sesuai standar kesehatan. Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat saat membuat sampah masker sekali pakai dipotong. Sebelum dibuang ke tempat sampah disemprot untuk disterilisasi.
“Selanjutnya dimasukkan kantong plastik, sehingga saat dibuang di tempat sampah, petugas bisa memilah dan bisa mengelompokkan ke sampah medis,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam mengatakan, pihaknya mengampu pengelolaan limbah medis penanganan Covid-19 di RSUD KRMT Wongsonegoro, puskesmas, ruang isolasi Rumah Dinas Wali Kota Semarang, dan Asrama Haji transit Kanwil Kemenag Jateng di Kompleks Islamic Center Manyaran Kota Semarang.
BACA JUGA: Masker Bekas Pakai Termasuk Limbah Infeksius, Jangan Buang Sembarangan
“Limbah medis tersebut dilakukan penyimpanan sebelum diambil untuk penanganan lebih lanjut. Berbagai jenis limbah medis, mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) yang dikenakan petugas kesehatan maupun penderita yang terpapar Covid-19,” katanya.
Tidak hanya APD, lanjut dia, peralatan makan yang digunakan penderita Covid-19 termasuk limbah medis Covid-19. “Termasuk masker, tempat makan yang dipakai penderita Covid-19 termasuk limbah. Limbah medis tersebut harus dikelola agar tidak terjadi penularan,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto