Rabu, Januari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Lima Ruko Misterius Caplok Lahan Pemkot dan Punya Sertifikat Hak Milik

Entah kenapa lahan milik Pemkot Semarang bisa dicaplok. Setelah didirikan bangunan, lahan tersebut memiliki sertifikat hak milik perorangan.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Sabtu, 19 Januari 2019
di KOTA
Reading Time: 3min read
Lima Ruko Misterius Caplok Lahan Pemkot dan Punya Sertifikat Hak Milik

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto. (abdul mughis/jatengtoday.com).

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Keberadaan lima ruko di depan Pasar Wonodri sedang diselidiki Dinas Perdagangan Kota Semarang. Pasalnya, “ruko misterius” itu bisa berdiri di lahan aset milik Pemkot Semarang. Anehnya, ruko itu memiliki sertifikat kepemilikan pribadi.

Tentu saja hal itu memuat kejanggalan yang perlu ditelusuri. “Kami belum bisa melakukan penataan ruko tersebut, karena mereka memiliki sertifikat. Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut, mengapa bangunan itu bisa berdiri di lahan pemkot dan memiliki sertifikat hak milik,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, Jumat (18/1/2019).

Dikatakannya, keberadaannya mengganggu estetika. Sebab, lima ruko tersebut menutupi bangunan baru Pasar Wonodri. Selain itu, mempersempit ruang parkir di pasar tersebut.
Sedangkan Dinas Perdagangan sendiri terganjal saat hendak melakukan penataan.

Fajar mengaku akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) karena masalah ini berkaitan dengan hukum. “Kami belum tahu asal-usul mengapa bisa ada sertifikat hak miliknya. Kami akan mencari informasi memgenai hal itu,” katanya.

Dari kelima ruko, empat diantaranya jarang beroperasi. Hanya satu ruko yang aktif beroperasi dengan menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari. Tiga ruko bersertifikat hak milik dan dua ruko berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

“Terlepas dari sejarahnya seperti apa, peraturannya setiap penggunaan lahan pemkot ya harus dikembalikan,” katanya.

Mengenai kemungkinan adanya kasus jual beli aset milik pemerintah, Fajar mengaku belum bisa menyimpulkan.

“Kami sudah membahas masalah itu. Apakah ada praktik jual beli aset, itu masih kami telusuri. Itu memang sangat janggal,” katanya.

Kalau memang nantinya ditemukan indikasi adanya jual beli aset milik Pemkot Semarang, Fajar mengaku akan menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami menunggu penataan pedagang Pasar Wonodri tuntas. Setelah itu baru menindaklanjuti masalah ruko tersebut,” ujarnya.

Selain mengumpulkan informasi berdasarkan keterangan warga, pihaknya juga akan melibatkan BPN untuk mengetahui siapa pemilik ruko tersebut.

“Bahkan kami sudah menggali dari pihak Kelurahan Wonodri, tapi tidak menemukan jawaban siapa pemilik ruko tersebut,” katanya.

Mengenai solusi apabila dilakukan pemindahan, Fajar mengaku siap mencarikan tempat relokasi. Tempat pindah bisa dilakukan tak jauh dari lokasi semula. (*)

editor : ricky fitriyanto

Trending Topic: Dinas Perdagangan Kota SemarangheadlinePasar WonodriPemkot Semarangruko di depan Pasar Wonodri
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Erick Thohir Dorong Masyarakat Mampu Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Pekan Terakhir Januari, Kasus Aktif Corona di RI Tembus 126 Ribu

27 Januari 2021
14.127 Pasien Corona di RSD Wisma Atlet Dinyatakan Sembuh

Pemerintah Siapkan Karantina Wilayah Terbatas untuk Kendalikan Kasus Covid-19

27 Januari 2021
Merapi Muntahkan Awan Panas, Boyolali Diguyur Abu Tipis-tipis

Merapi Muntahkan Awan Panas, Boyolali Diguyur Abu Tipis-tipis

27 Januari 2021
Gadaikan Mobil Rental Rp 30 Juta, Residivis di Banyumas Kembali Diciduk Polisi

Gadaikan Mobil Rental Rp 30 Juta, Residivis di Banyumas Kembali Diciduk Polisi

27 Januari 2021
BNPB: Kerugian akibat Gempa Sulbar Rp 829,1 Miliar

BNPB: Kerugian akibat Gempa Sulbar Rp 829,1 Miliar

27 Januari 2021
IDI Siap Bantu Nakes Daftar Vaksinasi Covid-19

IDI Siap Bantu Nakes Daftar Vaksinasi Covid-19

27 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2948 share
    Share 1179 Twit 737
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5784 share
    Share 2314 Twit 1446
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3856 share
    Share 1542 Twit 964
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2455 share
    Share 982 Twit 614
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2772 share
    Share 1109 Twit 693
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk