SEMARANG (jatengtoday.com) – Keberadaan lima ruko di depan Pasar Wonodri sedang diselidiki Dinas Perdagangan Kota Semarang. Pasalnya, “ruko misterius” itu bisa berdiri di lahan aset milik Pemkot Semarang. Anehnya, ruko itu memiliki sertifikat kepemilikan pribadi.
Tentu saja hal itu memuat kejanggalan yang perlu ditelusuri. “Kami belum bisa melakukan penataan ruko tersebut, karena mereka memiliki sertifikat. Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut, mengapa bangunan itu bisa berdiri di lahan pemkot dan memiliki sertifikat hak milik,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, Jumat (18/1/2019).
Dikatakannya, keberadaannya mengganggu estetika. Sebab, lima ruko tersebut menutupi bangunan baru Pasar Wonodri. Selain itu, mempersempit ruang parkir di pasar tersebut.
Sedangkan Dinas Perdagangan sendiri terganjal saat hendak melakukan penataan.
Fajar mengaku akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) karena masalah ini berkaitan dengan hukum. “Kami belum tahu asal-usul mengapa bisa ada sertifikat hak miliknya. Kami akan mencari informasi memgenai hal itu,” katanya.
Dari kelima ruko, empat diantaranya jarang beroperasi. Hanya satu ruko yang aktif beroperasi dengan menjual bahan kebutuhan pokok sehari-hari. Tiga ruko bersertifikat hak milik dan dua ruko berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
“Terlepas dari sejarahnya seperti apa, peraturannya setiap penggunaan lahan pemkot ya harus dikembalikan,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya kasus jual beli aset milik pemerintah, Fajar mengaku belum bisa menyimpulkan.
“Kami sudah membahas masalah itu. Apakah ada praktik jual beli aset, itu masih kami telusuri. Itu memang sangat janggal,” katanya.
Kalau memang nantinya ditemukan indikasi adanya jual beli aset milik Pemkot Semarang, Fajar mengaku akan menyerahkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami menunggu penataan pedagang Pasar Wonodri tuntas. Setelah itu baru menindaklanjuti masalah ruko tersebut,” ujarnya.
Selain mengumpulkan informasi berdasarkan keterangan warga, pihaknya juga akan melibatkan BPN untuk mengetahui siapa pemilik ruko tersebut.
“Bahkan kami sudah menggali dari pihak Kelurahan Wonodri, tapi tidak menemukan jawaban siapa pemilik ruko tersebut,” katanya.
Mengenai solusi apabila dilakukan pemindahan, Fajar mengaku siap mencarikan tempat relokasi. Tempat pindah bisa dilakukan tak jauh dari lokasi semula. (*)
editor : ricky fitriyanto