SEMARANG (jatengtoday.com) – Nasmoco Group sebagai diler resmi Toyota di Jawa Tengah dan Yogyakarta belum bisa memastikan besarnya penurunan harga mobil Toyota terkait insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Peraturan ini akan diterapkan mulai Maret 2021 dan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc kategori sedan dan 4×2, model CKD (Completely Knock Down) dengan kandungan lokal minimal 70 persen.
Baca juga: Berlaku Mulai Maret, Ini Jenis Mobil yang Mendapatkan Relaksasi PPnBM
Diskon PPnBM sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
Nantinya akan ada lima model Toyota yang termasuk dalam persyaratan insentif PPnBM, yaitu Avanza, Rush, Yaris, Vios, dan Sienta.
Baca juga: Relaksasi PPnBM Diyakini Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional
“Hingga hari ini, Nasmoco masih menunggu petunjuk tenis (juknis) terkait pemberlakuan insentif PPnBM dari pemerintah,” terang Herybertus Budi, Marketing Division Head Nasmoco Group, usai menjadi narasumber dalam talkshow Ngobrol Asik PPnBM bareng Nasmoco yang digelar secara virtual, Rabu (24/3/2021).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Hery ini menjelaskan, Nasmoco menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Selain untuk menggairahkan pertumbuhan industri otomotif juga memberikan kemudahan akses bagi pelanggan di Jateng & DIY dalam bermobilitas, terutama keterjangkauan harga jual mobil baru di masa pandemi ini.
Baca juga: Menperin Sebut Industri Otomotif jadi Sektor Andalan Ekonomi Indonesia
Terlepas kebijakan PPnBM yang akan berlaku Maret 2021, Nasmoco selama ini telah memberikan stimulus berupa kemudahan pembelian dan perawatan mobil Toyota. Yaitu berupa diskon, uang muka dan angsuran ringan, paket servis bengkel hingga hadiah langsung yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.
Baca juga: Protokol Kesehatan Sudah Lengkap, Nasmoco Siap Sambut New Normal
“Kami memperkirakan peak session atau lonjakan permintaan otomotif akan terjadi pada Maret hingga Mei 2021 karena bertepatan dengan momen jelang lebaran dan pemberlakuan diskon PPnBm ini,” katanya.
Herybertus mengatakan, dengan stimulus diskon PPnBm ini, diperkirakan bisa mendorong pertumbuhan penjualan mobil di Jateng dan Yogyakarta sekitar 40 – 50 persen dibandingkan penjualan tahun 2020 lalu. (*)
editor: ricky fitriyanto