SEMARANG (jatengtoday.com) – Zaman dulu, bangunan di Kota Lama Semarang tergolong maju. Buktinya, di salah satu bangunan sudah dilengkapi lift. Lift tersebut merupakan lift pertama di Indonesia.
Bangunan tersebut, berada di jalan Letjen Soeprapto nomor 23-25 Kota Lama Semarang. Kini dipakai untuk kantor PT Asuransi Jiwasraya. Kerap disebut Gedung Jiwasraya. Tepatnya di seberang Gereja Blenduk.
Lift buatan Otis Evalator Company tahun 1912 tersebut digunakan untuk akses naik turun gedung tiga lantai yang dibangun tahun 1916. Bentuknya jauh dari lift sekarang. Seperti kurungan dengan jeruji-jeruji besi berwarna hitam. Sempit. Kapasitasnya 750 lbs. Kalau dikonversi dalam kilogram kira-kira kapasitas maksimal berat bebannya 340 kg. Sayang, lift tersebut sudah tidak bisa dioperasikan. Berhenti di lantai 2.
Kabag Administrasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Kanwil Semarang, Dadang Mardiana menjelaskan, beberapa waktu lalu, ada tim dari Otis Evalator Company datang untuk mengecek.
Hasilnya, lift tertua tersebut bisa diaktivasi lagi. Tapi butuh dana yang cukup besar. Tembus angka miliaran rupiah. Itu pun tidak bisa sesuai aslinya. Perlu banyak suku cadang yang harus diganti baru. Yang modern, bukan kuno seperti tahun pembuatannya.
“Ini sudah rapuh, kalau dimasuki orang satu saja, kami takut liftnya anjlok. Biaya perbaikannya sangat mahal. Sampai miliaran. Untuk menurunkan lift agar tetap di lantai 1 saja, butuh ratusan juta,” ucapnya.
Hingga saat ini, dia mengaku, ada banyak wisatawan yang berkunjung ke kantornya untuk melihat lift tertua di Indonesia.
Penelusuran berbagai sumber, gedung yang kini ditempati Jiwasraya ini dulunya merupakan kantor asuransi pada masa Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Namanya De Nederlands Indies Leensverzeking dan Lifrente Maatshappij van 1859 (NILLMJ). Ini adalah perusahaan asuransi jiwa dan tunjangan hidup pertama di Indonesia (ketika itu Hindia Belanda).
Tahun 1957, seiring perkembangan kemerdekaan Indonesia, perusahaan tersebut dinasionalisasi. Pada 17 Desember 1960, NILLMJ dinasionalisasi berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958. Namanya berubah menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Kemudian terus berkembang dan berubah, baik melalui Keputusan Menteri maupun peraturan pemerintah, hingga namanya menjadi PT Asuransi Jiwasraya. (*)
editor : ricky fitriyanto