SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemohon pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dimudahkan dengan adanya aplikasi Simpel Pol. Lewat aplikasi tersebut, pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan secara online.
Simpel Pol merupakan akronim dari Sistem Pelayanan Elektronik dan Pelaporan Online. Aplikasi ini dibuat oleh PT Cipta Sari Arsonia (CSA) bekerja sama dengan para dokter pemeriksa kesehatan SIM di Jawa Tengah.
Direktur PT Cipta Sari Arsonia Darma Satriadi mengatakan, kemudahan yang dapat dirasakan oleh pemohon SIM salah satunya bisa melakukan screening kesehatan secara mandiri.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat wajib saat mendaftar pembuatan atau perpanjangan SIM.
“Jadi pemohon SIM dapat mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi. Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan secara online,” jelasnya, Rabu (7/4/2021).
Usai screening kesehatan, pemohon SIM dapat menentukan jadwal pelayanan untuk proses validasi oleh dokter. Setelah itu, pemohon SIM akan mendapatkan surat keterangan elektronik.
Surat keterangan elektronik yang sudah divalidasi oleh dokter itu nantinya dapat digunakan untuk menjadi persyaratan permohonan perpanjangan atau pembuatan SIM.
Menurut Darma, pembayaran tes kesehatan pemohon SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Simpel Pol ataupun pembayaran tunai pada saat proses validasi di dokter bersangkutan.
Menurutnya, selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat, aplikasi Simpel Pol juga diharapkan memberikan manfaat bagi Polda Jateng dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada para dokter yang bertindak atas nama Polri.
Keberadaan Simpel Pol berawal dari upaya membantu para dokter pemeriksa kesehatan calon pemohon SIM dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempertanggungjawabkan kinerja kepada Polri.
Untuk memastikan bahwa Simpel Pol dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, PT CSA juga melaksanakan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah. (*)
editor: ricky fitriyanto