SEMARANG (jatengtoday.com) – Salah satu paket proyek pembangunan gedung bernilai ratusan miliar di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang pada 2019 diketahui bermasalah saat proses tender atau lelang. Lelang proyek tersebut terindikasi terjadi permainan atau kecurangan.
Tidak main-main, kasus tersebut saat ini sedang diusut oleh tim cyber crime Mabes Polri. Tim cyber crime turun karena kasus tersebut masuk dalam ranah kejahatan bidang Information Technology (IT) yang diduga melibatkan peran hacker.
“Pihak RSUD (Kota Semarang) ini juga pernah konsultasi ke saya. Bareskrim juga konsultasi ke saya. Jadi dua belah pihak konsultasi ke saya,” ungkap Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta usai menjadi narasumber Workshop Peningkatan Kapasitas Koalisi Masyarakat Sipil, di Hotel Santika Premiere Semarang, Jumat (26/4/2019).
Bahkan dalam kasus tersebut, dari unsur LKPP sendiri turut diperiksa. Setya menjelaskan, kasus tersebut bermula saat proses lelang ada salah satu peserta lelang, yakni sebuah perusahaan asal Jakarta merasa dirugikan. Proses tender dinilai tidak sehat karena terjadi permainan. “Peserta lelang itu penawarannya ditimpa orang (peserta lain). Jadi diganti orang. Dia tahu, lalu empat jam sebelum batas akhir pemasukan data, dia mau mengoreksi, tapi tidak bisa. Error, mental melulu,” katanya.
Karena menemukan kejanggalan, peserta lelang tersebut melaporkan masalah tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. “Saat Pokja (kelompok kerja) membuka, otomatis penawarannya kosong. Kalau kosong kan gugur. Bareskrim curiga, ini ada yang bermain sistem. Pertama kali Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSe) Kota Semarang yang diperiksa. Bareskrim tidak menyelidiki korupsi, tapi terkait kejahatan cyber crime. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung,” katanya.
Lebih lanjut, karena terjadi masalah tersebut, lanjut Setya, LKPP langsung mengambil langkah antisipasi. “Karena ada masalah itu, saya batalkan lelangnya. Karena ini sudah tidak benar, lelangnya ada diganggu. Sehingga kompetisinya tidak jalan,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam permasalahan ini, Bareskrim akan mengusut untuk mencari tahu siapa pihak yang mengganti dokumen tersebut. Dampak dugaan permainan lelang yang tidak sehat tersebut, peserta lelang hanya sedikit. Karena para peserta lelang tidak bisa atau gagal menginput data secara elektronik.
“Bareskrim akan mencari tahu siapa yang mengganti dokumen itu. Pendaftar yang bisa masuk setahu saya tidak sampai lima peserta. Bahkan ada yang dari BUMN juga tidak bisa masuk. Aturan Perpres jelas, kalau tidak terjadi persaingan sehat, sistem terganggu, harus dibatalin,” katanya.
Terlepas dari kasus itu, lanjut Setya, kecurangan permainan lelang serupa dengan melibatkan peran hacker telah terjadi di sejumlah daerah. Hal itu menjadi modus operandi dalam persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa. Salah satunya di Banten. “Kasus di Banten dipidana,” katanya.
Lebih jauh, Setya mengidentifikasi bahwa setiap tender jika pesertanya sedikit patut dipertanyakan. Oknum di Pemda seringkali terlibat persekongkolan. Mereka menggunakan pola modus yang dikenal dengan formula 5,3,1. “Misalnya proyek di atas Rp 100 miliar, pasti metodenya pra kualifikasi. Ini menjadi modus, nanti yang lulus lelang kurang dari 5 peserta. Kenapa tidak lulus? Karena ada syarat kualifikasi yang lebay. Misalnya Sertifikat Badan Usaha (SBU) 10 bidang, punya serifikat lima tenaga ahli dan seterusnya. Mereka menambah persyaratan yang menyebabkan persaingan tidak sehat,” bebernya.
Dari persyaratan yang lebay itu, lima peserta mengerucut menjadi tinggal 3 peserta. Dari lima, hanya tiga yang dimasukkan atau diloloskan, lainnya dinyatakan gugur teknis. Selanjutnya, dilakukan pencocokan dokumen. Dua peserta di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ada dokumen yang salah. Sehingga ditetapkan 1 pemenang tender.
“Itupun mirip arisan (yang menang bergiliran), karena pesertanya itu-itu saja. Sehingga (proyek) yang punya hanya perusahaan itu-itu saja.
Dibikin bersekongkol. Kebanyakan tender seperti itu semua. Modus ini saling terkait dan ini tidak berhenti di tahap perencanaan saja,” katanya.
Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Susi Herawati belum berhasil dikonfirmasi. (*)
editor : ricky fitriyanto