Sabtu, April 17, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

LBH Semarang Sayangkan Pembubaran Demo Mahasiswa Papua oleh Polisi

Represifitas kepada mahasiswa Papua bukan sekali dua kali dilakukan.

Baihaqi oleh Baihaqi
Minggu, 7 Maret 2021
di PERISTIWA
Reading Time: 2min read
LBH Semarang Sayangkan Pembubaran Demo Mahasiswa Papua oleh Polisi

Polisi berusaha mengamankan mahasiswa Papua yang sedang demo di Semarang. (baihaqi/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyayangkan kejadian yang dialami aliansi mahasiswa Papua saat melakukan demonstrasi. Aksi tersebut dibubarkan paksa oleh tim gabungan Polrestabes Semarang.

Pengabdi bantuan hukum LBH Semarang, Nico Wauran menilai, Polrestabes Semarang tidak pernah belajar bagaimana cara memperlakukan dan memandang masyarakat Papua sebagai manusia.

“Represifitas kepada mahasiswa Papua bukan sekali dua kali dilakukan, tapi hampir setiap aksi dan diskusi mahasiswa Papua,” ujarnya, Minggu (7/3/2021).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian sebagai perpanjangan tangan negara merupakan bentuk pelanggaran HAM. Karena telah melarang hak menyampaikan pendapat, bahkan dibarengi kekerasan.

Beberapa polisi mengamankan salah satu mahasiswa Papua yang demo di Semarang. (baihaqi/jatengtoday.com)

Berdasarkan informasi yang diterima LBH Semarang, bentuk kekerasan yang diterima peserta demo di antaranya dipukul, ditendang, dijambak, dibanting, dan baju robek karena ditarik paksa.

Selain itu, tiga mahasiswa Papua diborgol layaknya kriminal yang tertangkap melakukan tindak pidana. Padahal mereka hanya menggunakan hak demokrasi yang dilindungi oleh konstitusi untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurut Nico, aparat kepolisian juga melakukan penyitaan beberapa barang seperti handphone, microphone, dan masker tanpa menunjukan surat penyitaan yang sah menurut undang-undang.

Sebelumnya, Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan, sebelum demo dibubarkan pihaknya telah melakukan upaya persuasif, mengajak supaya bubar sendiri. Namun, karena hal itu tidak diindahkan lantas polisi melakukan upaya lanjutan.

Menurutnya, meskipun penyampaian pendapat di muka umum sangat dilindungi, tetapi saat ini kondisinya sedang tidak memungkinkan. Demo yang menimbulkan kerumunan dilarang karena berpotensi menularkan virus.

“Sesuai aturan dari Satgas Covid-19 Kota Semarang, selama pandemi demo tak diperbolehkan. Semua sudah jelas,” tegasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: demo mahasiswa PapuaDemo mahasiswa Papua di Semarang dibubarkan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

Seorang Perempuan Meninggal akibat Pembekuan Darah, Australia Kaji Vaksinasi Covid-19

17 April 2021
Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

Cendol Berbahan Alami Makin Dicari saat Ramadan

17 April 2021
Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

Virtual Police Sudah Tegur 329 Konten di Medsos, Paling Banyak via Twitter

17 April 2021
Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

Korlantas Tak Rekomendasikan Mudik Sebelum 6 Mei

17 April 2021
Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

Playoff IBL 2021 Dipastikan Tetap Tanpa Penonton

17 April 2021
Pembukaan Bioskop Diyakini jadi Solusi Tekan Pembajakan Film

Infografis: Memulihkan Industri Sinema Indonesia

17 April 2021

POPULAR NEWS

  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    2052 share
    Share 821 Twit 513
  • Holywings Semarang hingga BabyFace Karaoke Dirazia, Puluhan Orang Dibawa ke Polrestabes

    1150 share
    Share 460 Twit 288
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    5284 share
    Share 2114 Twit 1321
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    3428 share
    Share 1371 Twit 857
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    7292 share
    Share 2917 Twit 1823
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk