Sabtu, Januari 16, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Larangan Mudik Berlaku per 24 April, yang Bandel Siap-siap Kena Sanksi

Larangan mudik itu nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

Jateng Today oleh Jateng Today
Selasa, 21 April 2020
di PEMERINTAHAN
Reading Time: 3min read
Larangan Mudik Berlaku per 24 April, yang Bandel Siap-siap Kena Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan larangan mudik efektif diberlakukan mulai 24 April 2020. Larangan tersebut berlaku untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan zona merah.

“Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei 2020,” kata Luhut di kantornya, Selasa (21/4/2020).

Pada rapat terbatas Selasa ini, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melarang masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman pada Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Keputusan tersebut diambil juga berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan.

“Mempertimbangkan situasi dan kondisi berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, kami lakukan tiga kali survei, yang terakhir adalah 13 dan 15 April 2020, masih didapat kira-kira 20 persen warga bersikeras untuk melaksanakan mudik, meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik,” ungkap Luhut.

Survei tersebut menunjukkan masih ada 24 persen warga yang ingin mudik meski sebanyak 68 persen menyatakan tidak akan mudik.

“Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan maupun Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga wilayah zona merah virus corona. Jadi, saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa mengatur di sana,” tambah Luhut.

Larangan mudik itu nantinya tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek.

“Namun, logistik masih dibenarkan, masih juga diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal dengan istilah aglomerasi,” ungkap Luhut.

Selanjutnya transportasi massal di Jabodetabek seperti kereta rel listrik (KRL) juga akan jalan.

“Untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan. Jadi saya ulangi, KRL tidak akan ditutup ini untuk cleaning service, (pekerja) rumah sakit, dan sebagainya karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta, itu bekerja dalam bidang-bidang tadi,” jelas Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa keputusan pelarangan mudik itu tidak diambil secara tergesa-gesa.

“Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap, kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Saya ulangi ya, bertahap, bertingkat, dan berlanjut, jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” tegas Luhut.

Apalagi pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat khususnya wilayah Jabotabek untuk mendukung larangan mudik ini.

“Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan, nah pas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini,” tambah Luhut. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: dilarang mudikkebijakan larangan mudiklarangan mudikLuhut Binsar Panjaitan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

Kemensos Kirim Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar ke Sulbar

15 Januari 2021
Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

Tarif Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang Naik Mulai 17 Januari, Ini Rinciannya

15 Januari 2021
Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

Korban Jiwa Gempa Sulbar 34 Orang

15 Januari 2021
Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

Selama PPKM, PKL di Batang Hanya Boleh Jualan sampai Jam 8 Malam

15 Januari 2021
Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

Soal Konflik Warga Kandang Doro dan KAI, Pemkot Solo Tawarkan Solusi Ini

15 Januari 2021
Kalah di PT, Pemkot Semarang ajukan Kasasi Sengketa Lahan Bubakan ke MA

Mbah Tun Menangkan Gugatan Pembatalan Akta Lelang

15 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2577 share
    Share 1031 Twit 644
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    993 share
    Share 397 Twit 248
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    854 share
    Share 342 Twit 214
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    834 share
    Share 334 Twit 209
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2531 share
    Share 1012 Twit 633
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk