Senin, Januari 25, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Laporan SKTM Palsu untuk PBDB Marak, Pemprov Tak Bisa Cek Langsung

Porsi 20% kursi bagi pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dimanfaatkan banyak pihak untuk mendaftar SMA/SMK negeri.

Ajie MH oleh Ajie MH
Rabu, 4 Juli 2018
di PENDIDIKAN - KESEHATAN
Reading Time: 2min read
surat-keterangan-tidak-mampu

Meski dari keluarga mampu, calon siswa rela dianggap miskin dengan mencari SKTM. (Foto: Ilustrasi)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sudah dua tahun ini Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) memberikan kursi VIP bagi pemegang SKTM. Mereka berhak langsung diterima tanpa mempertimbangkan nilai dan prestasi.

Sesuai regulasi, seluruh sekolah negeri wajib menyediakan kuota sebesar 20 persen bagi calon siswa miskin. Kebaikan pemerintah itu justru diartikan lain bagi calon siswa yang ngebet ingin mengenyam pendidikan di sekolah favorit. Peluang itu pun dimanfaatkan. Meski dari keluarga mampu, mereka rela dianggap miskin dengan mencari SKTM.

Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Pada PPDB tahun lalu, juga banyak pihak yang memanfaatkan privilege SKTM untuk mendaftar sekolah negeri favorit. Saat diverifikasi, terhitung ada 168 siswa pengguna SKTM yang dicoret. Mereka dianggap curang karena ketahuan kalau ternyata bukan dari keluarga tidak mampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Gatot Bambang Hastowo mengakui, pihaknya tidak bisa turun langsung ke lapangan untuk mengecek satu per satu pendaftar yang menggunakan SKTM.

Tidak bisa memastikan langsung bahwa SKTM itu murni, bukan dari keluarga mampu yang memang ingin masuk sekolah favorit.

Karena itu, dia mengimbau seluruh pejabat daerah yang mengeluarkan SKTM benar-benar bekerja dengan jujur. “Gimana tahunya siswa itu miskin, kami percaya pejabat kabupaten/kota yang mengeluarkan SKTM. Tidak mungkin saya turun langsung. Saya minta semua pejabat yang bersangkutan dari RT, RW, Kades, Camat bekerja dengan baik yaitu benar-benar menerangan miskin,” jelasnya, Rabu (4/7).

Jika terbukti melanggar, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. Hanya saja, yang diberi sanksi siswa yang terbukti menyalahgunakan SKTM.

“Orang tua yang datang ke sekolah membawa SKTM, akan diverifikasi dan menandatangani pernyataan fakta integritas ini benar-benar miskin. Kalau seandainya tidak bener maka akan ada sanksinya kita kembalikan ke orang tua, atau kalau kami ragu kita turunkan tim lagi,” tegasnya. (ajie mahendra)

editor : ricky fitriyanto

SKTM, PPDB, sekolah, jateng

Trending Topic: ppdb jatengppdb jateng 2018sktm palsusurat keterangan tidak mampu
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Komplotan Pemalsu Surat Covid-19 Dibongkar, Polisi Amankan Tujuh Orang

Komplotan Pemalsu Surat Covid-19 Dibongkar, Polisi Amankan Tujuh Orang

25 Januari 2021
RSD Wisma Atlet Kemayoran Masih Rawat 4.653 Pasien Covid-19

RSD Wisma Atlet Kemayoran Masih Rawat 4.653 Pasien Covid-19

25 Januari 2021
Jokowi: Potensi Wakaf Uang di Indonesia Bisa Tembus Rp 188 Triliun

Jokowi: Potensi Wakaf Uang di Indonesia Bisa Tembus Rp 188 Triliun

25 Januari 2021
Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

Gerakan Nasional Wakaf Uang Resmi Diluncurkan

25 Januari 2021
Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

Baru Tiba di Bandara Soetta, Ratusan WN Tiongkok Langsung Dikarantina

25 Januari 2021
Mendagri Terbitkan Instruksi Penegakan Prokes, Kepala Daerah Lalai Bisa Diberhentikan

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Jilid II, Tujuh Provinsi Diprioritaskan

24 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2880 share
    Share 1152 Twit 720
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5748 share
    Share 2299 Twit 1437
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2750 share
    Share 1100 Twit 688
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2430 share
    Share 972 Twit 608
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1558 share
    Share 623 Twit 390
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk