SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengelola Lapas Kelas I Semarang berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar hingga peredaran narkotika di dalam penjara. Termasuk mengantisipasi adanya napi yang menggunakan handphone.
Belum lama ini, petugas Lapas Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir psikotropika. Saat sidak kamar napi, petugas juga masih menemukan napi yang membawa ponsel.
Di samping itu, Kepala Lapas Semarang Supriyanto juga menitikberatkan peran aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Pada Senin (31/5/2021) kemarin, Lapas Semarang bersinergi dengan Subdit Bina Satpam/Polsus Polda Jawa Tengah.
“Kami akan bersinergi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Supriyanto.
Dalam arahannya, Kasubdit Bina Satpam/Polsus AKBP Nunuk Setiyowati menekankan beberapa hal. Di antaranya terkait kebijakan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Sebagai ASN harus melaksanakan kebijakan publik dalam memberikan pelayanan. Penerapan prokes tidak hanya saat melayani masyarakat, tetapi juga saat bekerja bersama rekan,” ujarnya.
Pihaknya mengajak untuk menerapkan 6 komponen pengungkit dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Bila perlu dapat bekerja sama dengan pihak tertentu dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)
editor: ricky fitriyanto