SEMARANG (jatengtoday.com) – Gojek turut berkontribusi dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya dengan membekali mitra driver Gojek di Kota Semarang untuk mengurangi kantong plastik sekali pakai, yaitu diganti dengan tas pengantaran khusus GoFood.
Head Corporate Affairs Regional Jateng-DIY Gojek Indonesia, Arum K Prasodjo mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif #GoGreener di tingkat nasional bulan Agustus lalu.
“Jadi ini inisiatif Gojek secara mandiri. Semarang menjadi kota ketiga yang menerapkan pengurangan sampah plastik ini setelah sebelumnya di Bali dan Bandung,” jelas Arum saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Pada tahap awal, GoFood menggandeng WWF Indonesia mendistribusikan 100 tas untuk mitra di Kota Semarang. Selanjutnya, 100 mitra tersebut diharap menjadi pelopor untuk mitra Gojek lainnya, lebih-lebih menjadi sarana edukasi masyarakat.
Menurutnya, tas GoFood itu telah dirancang khusus. Kualitasnya tinggi, desainnya elegan, dan bisa untuk menyimpan dan mengantar makanan baik panas maupun dingin. Tas ini juga tahan cipratan air. Dia memperkirakan bisa bertahan hingga tahunan.
“Memang sudah kami desain sedemikian rupa supaya tetap fleksibel saat mitra driver mengantar penumpang. Dan yang terpenting tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai,” tegas Arum.
Melalui program ini, pihak Gojek ingin mewujudkan Kota Semarang asri dan nyaman. Apalagi hal ini sejalan dengan agenda Pemkot Semarang dalam pengelolaan lingkungan dan pengendalian sampah plastik.
Pada Juni lalu, Pemkot menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019, untuk menekan angka penggunaannya kantong plastik, pipet minum plastik, dan styrofoam yang kerap dimanfaatkan dengan sekali pakai.
Pelaku usaha dan penyedia plastik seperti hotel, restoran, rumah makan, kafe, penjual makanan, dan toko modern, menjadi sasaran utama Perwal tersebut.
Sayangnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang yang mendapat mandat untuk mengawal Perwal tersebut kurang bekerja maksimal. Sampai saat ini belum ada sanksi untuk pelaku usaha dan penyedia plastik yang melanggar.
Pegiat lingkungan di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Abdul Ghofar berharap agar kebijakan tersebut bisa diimplementasikan dengan baik, hingga bisa benar-benar menekan produksi sampah Kota Semarang yang saat ini mencapai angka 1.200 ton per hari. (*)
editor : ricky fitriyanto