Sabtu, Januari 23, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kudus Siapkan Pembatasan Jam Malam di Dua Lokasi

Pembatasan jam malam bagi masyarakat diberlakukan di kawasan Alun-Alun Kudus dan kompleks Balai Jagong.

Jateng Today oleh Jateng Today
Rabu, 15 April 2020
di BERITA
Reading Time: 2min read
Kudus Siapkan Pembatasan Jam Malam di Dua Lokasi

Pembatas jalan dipasang untuk menutup akses menuju Alun-Alun Kudus atau Simpang Tujuh Kudus, Rabu (15/4/2020). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

BagikanTwit

KUDUS (jatengtoday.com) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memberlakukan pembatasan jam malam di dua lokasi yang sering dikunjungi masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil, pembatasan jam malam bagi masyarakat diberlakukan di kawasan Alun-Alun Kudus dan kompleks Balai Jagong atau sport center. Ini sebagai salah satu upaya mengurangi kerumunan yang biasanya terjadi pada malam hari.

Hasil rapat koordinasi di Mapolres Kudus pada Rabu (15/4/2020) yang dihadiri Kodim Kudus, Satpol PP, Dinas Perdagangan diputuskan bahwa pembatasan jam malam mulai Sabtu (18/4) pukul 20.00-06.00 WIB.

Untuk kawasan Alun-Alun Kudus, penutupan akses jalannya dimulai dari perempatan BNI, PT Pura, samping Masjid Agung, Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda, depan SMP 2 Kudus dan perempatan Sleko.

Pembatasan jam malam di area Balai Jagong, lanjut dia, penutupannya dimulai dari pintu masuk depan kantor KONI, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pintu masuk Balai Jagong dari sisi barat.

Petugas yang dilibatkan dalam pelaksanaannya, yakni dari polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub Kudus.

Ia berharap pengertian masyarakat bahwa pembatasan jam malam tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona makin meluas.

Adapun sasarannya, tidak hanya warga, tetapi juga para pedagang kaki lama maupun aktivitas perdagangan untuk mematuhi pembatasan jam malam.

Sosialisasi pembatasan jam malam dilaksanakan mulai Kamis (16/4) hingga Jumat (17/4), sedangkan pemberlakuannya pada Sabtu (18/4) malam.

Berdasarkan pantauan, di kawasan Alun-Alun Kudus ditutup dengan pembatas jalan serta terdapat banner bertuliskan pengumuman mulai 18 April 2020 kawasan Simpang Tujuh Kudus diberlakukan jam malam mulai pukul 20.00-06.00 WIB.

“Penutupan berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB karena baru tahap sosialisasi,” katanya. (ant)

editor : tri wuryono

Trending Topic: Jam Malam di Kuduspembatasan sosialpencegahan penyebaran corona
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Bukan Huntara, Pemerintah Siapkan Dana Stimulan untuk Warga Terdampak Gempa Sulbar

Bukan Huntara, Pemerintah Siapkan Dana Stimulan untuk Warga Terdampak Gempa Sulbar

23 Januari 2021
Polisi Pulangkan Tiga Tersangka Pelanggaran Prokes di Petamburan

Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penyerobotan Lahan PTPN VIII

23 Januari 2021
Infografis: Jaga Jarak Hindari Kerumunan

Pulang Tangani Gempa, Doni Monardo Umumkan Positif Covid-19

23 Januari 2021
Kapal Taiwan Tepergok Curi Ikan di Laut Natuna Utara

Kapal Taiwan Tepergok Curi Ikan di Laut Natuna Utara

23 Januari 2021
Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar ke Arah Kali Boyong

Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar ke Arah Kali Boyong

23 Januari 2021
Sekolah Tatap Muka Wajib Cegah Klaster Institusi Pendidikan

Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari

22 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2806 share
    Share 1122 Twit 702
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2731 share
    Share 1092 Twit 683
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5697 share
    Share 2279 Twit 1424
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    979 share
    Share 392 Twit 245
  • Sejarah Pemakaian Frekuensi 432Hz

    1547 share
    Share 619 Twit 387
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk