SEMARANG (jatengtoday.com) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus dipantau untuk meminimalisir adanya pemilih ganda. Karena itu, KPU Jateng meminta masyarakat proaktif untuk turut melakukan pencermatan.
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah membuka posko sebagai layanan cepat terkait DPT. Upaya ini berdasar instruksi KPU RI untuk menindaklanjuti dalam 60 hari pasca pleno penetapan DPT perbaikan pertama.
Posko ini, lanjutnya, dibuka hingga di kabupaten/kota. Ia berharap agar masyarakat memberikan masukan dan dukungan agar kerja KPU selama 60 hari dapat berjalan lebih baik. Dengan demikian dalam menentukan DPT hasil perbaikan kedua bisa diperoleh DPT yang valid.
“Meski kami juga akan terus melakukan pemeliharaan data. Karena seperti diketahui, mobilitas penduduk di Jawa Tengah akan terus terjadi dan cukup tinggi. Ada yang pindah status, pindah domisili, maka harus ada pemeliharaan pemilih,” jelasnya, Selasa (2/10/2018).
Upaya pencermatan dilakukan KPU dalam forum bersama Bawaslu, parpol maupun dukcapil. Verifikasi dan klarifikasi akan terus dilakukan melalui perangkat KPU di kabupaten/kota lewat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Secara simultan PPS akan melakukan penyandingan data dan kroscek pada data yang diberikan KPU RI.
“Ini basis data memang langsung dari KPU RI, kami turunkan ke kabupaten/kota, dilanjutkan di PPK kemudian ke PPS. Ini forum bersama, tidak KPU saja,” terangnya. (*)
editor : ricky fitriyanto