in

KPPPA Jamin Kawal Kasus Pembunuhan Anak di Sawah Besar

JAKARTA (jatengtoday.com) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memastikan akan mengawal proses penanganan kasus dan pemberian pendampingan psikologi bagi anak berusia 15 tahun yang diduga membunuh tetangganya di Sawah Besar Jakarta Pusat.
“Yang perlu menjadi perhatian, anak pelaku juga anak korban. Dia harus mendapat pendampingan psikologi yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama penyelesaian kasus,” kata Deputi Perlindungan Anak KPPPA, Nahar melalui siaran pers, Senin (9/3/2020).
Nahar mengatakan pihaknya sudah melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban pada Sabtu (7/3) dan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat.
KPPPA ingin memastikan pelaku yang diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat menjalani proses berita acara pemeriksaan didampingi orang tua, pengacara, dan dua orang petugas Balai Pemasyarakatan. Pelaku juga telah menjalani pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta Pusat untuk mendukung proses penyidikan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat juga telah meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologi terhadap adik pelaku yang merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mengawal kasus ini dan memastikan anak pelaku segera mendapatkan pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” tuturnya.
Menurut Nahar, pihaknya juga akan mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan penilaian mendalam terkait kasus tersebut hingga tuntas.
Seorang remaja berinisial N (15) di Sawah Besar diduga membunuh tetangganya yang masih berusia 5 tahun di rumahnya. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi sehari setelah kejadian pada Jumat (6/3/2020). Dari penyelidikan sementara, ABG perempuan itu tega menganiaya bocah tetangganya karena terinspirasi dari film horor. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono