Jumat, Januari 22, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

KPK WFH, Sidang Etik Firli Bahuri Dilanjutkan September

Dewas KPK juga telah menetapkan sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik oleh Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal pada Kamis (3/9/2020).

Jateng Today oleh Jateng Today
Senin, 31 Agustus 2020
di HUKUM - KRIMINAL
Reading Time: 3min read
KPK Tetapkan Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia sebagai Tersangka Proyek Fiktif

Ketua KPK Firli Bahuri ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

BagikanTwit

JAKARTA (jatengtoday.com) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melanjutkan kembali sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (4/9/2020) yang sebelumnya dijadwalkan digelar pada Senin (31/8/2020).

Diketahui, KPK sebelumnya mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawainya selama tiga hari mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020) menyikapi jumlah pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat tanggal 4 September 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya juga telah membenarkan sidang etik Firli kembali dilanjutkan pada Jumat (4/9/2020).

“Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru tanggal 4 September,” ucap Albertina melalui keterangannya, Minggu (30/8/2020).

Selain itu, Dewas KPK juga telah menetapkan sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik oleh Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal pada Kamis (3/9/2020).

“Untuk sidang etik dengan terperiksa APZ (Aprizal) hari ini ditunda dan dijadwalkan hari Kamis tanggal 3 September 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai,” ujar Ali.

Adapun sidang lanjutan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut masih akan mendengarkan keterangan para saksi. Firli sebagai terperiksa juga akan hadir kembali pada sidang lanjutan tersebut.

Sebelumnya pada Selasa (25/8/2020), Firli enggan menjelaskan isi sidang etik yang telah dijalaninya.

“Saya tidak rilis ya karena sudah saya sampaikan semua ke Dewas,” kata Firli saat itu.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6/2020).

Pada Sabtu (20/6/2020), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.

Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar pemasaran Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.

MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah. (ant)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Heli mewah Firli BahuriKetua KPK Firli Bahurisidang kode etik firli bahuri
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Tim DVI Terima 325 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

Tim DVI Terima 325 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air

22 Januari 2021
PSIS Berduka, Cornelis Soetadi Tutup Usia

PSIS Berduka, Cornelis Soetadi Tutup Usia

22 Januari 2021
Operasi SAR SJ 182 Ditutup, Manajemen Sriwijaya Air Segera Lakukan Evaluasi Internal

Operasi SAR SJ 182 Ditutup, Manajemen Sriwijaya Air Segera Lakukan Evaluasi Internal

22 Januari 2021
Dampak PPKM Semarang, Omset PKL Simpang Lima Turun Hingga 90 Persen

PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari, Jateng Siapkan Rp1 Triliun Antisipasi Dampaknya

22 Januari 2021
32 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Baghdad

32 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Baghdad

22 Januari 2021
Temanggung Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Hijaukan Lahan Kritis

Temanggung Alokasikan Rp 2,5 Miliar untuk Hijaukan Lahan Kritis

22 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    977 share
    Share 391 Twit 244
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1075 share
    Share 430 Twit 269
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2761 share
    Share 1104 Twit 690
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2723 share
    Share 1089 Twit 681
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5677 share
    Share 2271 Twit 1419
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk