SIDOARJO (jatengtoday.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Selasa (7/1/2020). Dua orang lainnya juga ikut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa. “Terkait pengadaan barang dan jasa,” ungkap Ali.
Berdasarkan informasi, ada tiga orang yang diamankan dalam OTT di Sidoarjo. Mereka dibawa ke ruangan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Mapolda Jawa Timur di Surabaya.
Tiga orang yang terdiri atas satu laki-laki dan dua perempuan itu, tiba di mapolda sekitar pukul 23.30 WIB dengan wajah ditutup rapat dan dikawal ketat penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum bisa memberikan keterangan. “Maaf kegiatan instansi lembaga KPK, saya tidak bisa menyampaikan di luar kapasitas dan saya belum dapat info,” katanya.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
Selain itu, tangkap tangan ini juga yang pertama setelah diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi per 17 Oktober 2019. (ant)
editor : tri wuryono