Rabu, Januari 20, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

KPK Ungkap Lima Modus Korupsi Kepala Daerah

Hasil survei KPK menemukan 82,3 persen Calon Kepala Daerah menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan Pilkada.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Selasa, 24 November 2020
di KOTA
Reading Time: 4min read
KPK Ungkap Lima Modus Korupsi Kepala Daerah

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (istimewa)

BagikanTwit

JAMBI (jatengtoday.com) ­– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta calon kepala daerah terbuka dan valid melaporkan sumbangan kampanye yang diterimanya. Kejujuran dalam pelaporan tiap sumbangan kampanye merupakan ukuran integritas calon.

Imbauan ini disampaikan Alex dalam Pembekalan Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (24/11/2020). Peserta dari Jateng, Sultra, dan Maluku, mengikuti pembekalan secara daring.

“Salah satu indikator integritas calon kepala daerah adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen calon menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan pilkada,” ujar Alex dalam rilis yang diterima jatengtoday.com.

Korupsi kepala daerah, sebut Alex, berhubungan erat dengan kecenderungan kepala daerah terpilih untuk membalas jasa atas dukungan dana dari donatur, sejak proses pencalonan, kampanye, sampai pemungutan suara.

Harapan donatur kepada kepala daerah, sesuai survei KPK di 2018, adalah kemudahan perizinan, kemudahan ikut tender proyek pemerintah, keamanan menjalankan bisnis, kemudahan akses donatur atau kolega menjabat di pemerintahan daerah atau BUMD, kemudahan akses menentukan peraturan daerah, prioritas bantuan langsung, serta prioritas dana bantuan sosial (bansos) atau hibah APBD.

Lima Modus Korupsi Kepala Daerah

Berdasarkan evaluasi KPK, kata Alex, ada lima modus korupsi kepala daerah. Pertama, intervensi dalam kegiatan belanja daerah, mulai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan anggaran pemerintah paerah (pemda) di BUMD.

Kedua, intervensi dalam penerimaan daerah, mulai pajak daerah atau retribusi, pendapatan daerah dari pusat, sampai kerja sama dengan pihak lain. Ketiga, perizinan, mulai dari pemberian rekomendasi, penerbitan perizinan, sampai pemerasan.

“Empat, benturan kepentingan dalam proses PBJ, mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perangkapan jabatan. Serta, lima, penyalahgunaan wewenang, mulai pengangkatan dan penempatan jabatan orang dekat, hingga pemerasan saat pengurusan rotasi, mutasi, atau promosi ASN,” ungkap Marwata.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Jambi Agus Fathoni memohon semua pemangku-kepentingan dapat bertindak sesuai aturan dan berintegritas.

“Semoga harapan untuk mewujudkan demokrasi bermanfaat ini akan tercapai, bila pemerintah, KPU, Bawaslu, dan partai politik berintegritas. Dengan pilkada berintegritas diharapkan akan melahirkan kepala daerah yang berintegritas, jujur, dan akuntabel,” ucap Agus.

Sedangkan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengharapkan komitmen dan integritas calon kepala daerah dalam keikutsertaannya di pilkada. Selain itu, lanjutnya, ASN netral atau tidak berpihak pada salah satu paslon di wilayahnya.

“Perlu komitmen dan integritas para paslon serta patuh pada kode etik agar tercipta suasana yang kondusif. Lalu, untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN agar tidak berpihak pada salah satu paslon, dengan melakukan sosialisasi regulasi dan menegakkan kode etik ASN secara tegas dan konsisten,” tutur Kastorius.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meyakini, kualitas dan integritas pemilihan di tingkat daerah merupakan salah satu indikator kesuksesan demokrasi. Penyelenggaraan Pilkada berintegritas merupakan syarat mutlak terwujudnya Pilkada berkualitas. Politik uang, katanya, merupakan pelecehan terhadap kecerdasan pemilih, yang merusak tatanan demokrasi dan meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. (*)

 

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Cara Laporkan Harta Kekayaan di KPKlaporan kekayaan calon kepala daerahlaporan sumbangan dana kampanyeModus korupsi dalam pilkadamodus korupsi kepala daerahPilkada serentak
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Kemendikbud Serap Anggaran Rp 79 Triliun, Paling Banyak untuk Bansos

Kemendikbud Serap Anggaran Rp 79 Triliun, Paling Banyak untuk Bansos

20 Januari 2021
Tangkapan-Layar-Youtube-Cak-Nun-Soal-Vaksin

Cak Nun Bagikan Doa Sebelum dan Saat Vaksin Covid-19, Begini Rumusnya

20 Januari 2021
Bengawan Solo Masih Tercemar Parah, Ada Pipa Siluman dan Bangkai Babi

Ada Kasus Flu Babi Afrika di Klaten, Bangkainya Dibuang di Sungai

20 Januari 2021
Siti-Atikoh-Lantik-Mabicap-Jepara

Pramuka Diminta Jadi Mitra Pemerintah Tangani Dampak Pandemi Covid-19

20 Januari 2021
Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

Listyo Sigit Beberkan 8 Komitmen sebagai Kapolri

20 Januari 2021
Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

Dee Lestari Siapkan Novel “Rapijali” dalam Dua Versi

20 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1069 share
    Share 428 Twit 267
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    970 share
    Share 388 Twit 243
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2696 share
    Share 1078 Twit 674
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    866 share
    Share 346 Twit 217
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2678 share
    Share 1071 Twit 670
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk