Sabtu, Februari 27, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemda di Jateng

Sedikitnya ada tiga isu pemberantasan korupsi yang menjadi fokus KPK periode 2019-2023.

Abdul Mughis oleh Abdul Mughis
Senin, 13 Juli 2020
di KOTA
Reading Time: 5min read
KPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemda di Jateng

Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat menjadi salah satu pembicara dalam acara "Pelatihan Jurnalisme Investigasi" di Kota Semarang, beberapa waktu lalu. (abdul mughis/jatengtoday.com).

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) se Jateng, baik di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.

Sedikitnya ada tiga isu pemberantasan korupsi yang menjadi fokus KPK periode 2019-2023. “Fokus pertama adalah terkait peningkatan pelayanan dan tata niaga yang akuntabel, transparan, dan tidak menimbulkan korupsi,” kata Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam rilis yang disampaikan ke jatengtoday.com, Senin (13/7/2020).

Hal tersebut sesuai dengan tugas pokok KPK, Pasal 6 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

“Fokus kedua adalah pengelolaan keuangan negara. Termasuk, dalam hal ini adalah pengelolaan keuangan daerah. Upaya mendorong pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan tugas pokok KPK yang tercantum dalam Pasal 6 huruf c UU KPK yang berwenang melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,” terangnya.

Selanjutnya, fokus ketiga adalah terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi. “KPK tentu saja tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi harus membangun sinergi dan kerja sama yang lebih baik dengan semua pemangku-kepentingan, termasuk dalam hal ini adalah pemda dan APH.

Sebelumnya, KPK, melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah VII, telah melakukan pendampingan terhadap Pemda Jateng dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi sejumlah aspek. “Beberapa aspek di antaranya optimalisasi pendapatan daerah, penertiban aset daerah, percepatan sertifikasi tanah milik pemda, penyelamatan aset bermasalah dengan pihak ketiga, dan peningkatan penempatan rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Pembangunan Daerah PT Bank Jateng,” terang dia.

Terkait sertifikasi aset tanah milik pemda di wilayah Jateng, pada rentang Januari sampai Juni 2020, KPK telah mendorong sertifikasi aset berjumlah total 2.135 bidang tanah senilai Rp 1,2 Triliun.

‘Namun demikian, sejumlah pemda masih berusaha mensertifikatkan aset tanah miliknya. Di Kabupaten Kudus, misalnya, dari total 1.270 aset tanah tercatat 77 persen atau 978 aset tanah yang belum bersertifikat,” bebernya.

Di Sukoharjo, dari 1.966 aset tercatat 56,15 persen atau 1.104 aset belum bersertifikat. Di Grobogan, dari 1.929 aset tercatat 65,1 persen atau 1.256 belum bersertifikat. Di Purworejo, dari 2.999 aset sebanyak 62,4 persen atau 1.873 belum bersertifikat. Di Tegal, dari 1.915 aset tanah sebanyak 69,2 persen atau 1.326 belum bersertifikat. Dan, di Wonosobo, dari 2.397 aset tercatat 67,4 persen atau 1.616 belum bersertifikat.

“Lainnya, di Kabupaten Jepara, masih ada 445 aset tanah belum bersertifikat dari total 1.143 aset tanah tercatat. Lalu, di Kabupaten Rembang terdapat 197 aset tanah belum bersertifikat dari 515 aset yang tercatat, dan Kebumen masih ada 1.073 aset tanah yang belum bersertifikat dari 2.282 aset yang tercatat,” katanya.

Terkait upaya penertiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum), sejak Januari sampai Juni 2020, KPK mencatat sebanyak 221 fasos dan fasum yang telah diserahkan oleh pengembang perumahan kepada pemda di Jateng dengan nilai total sebesar Rp 1,3 Triliun.

“Walaupun begitu, masih ada sejumlah fasos dan fasum perumahan yang belum juga diserahkan kepada pemda,” ujanya.

Di Kabupaten Pekalongan, misalnya, 46 fasos dan fasum belum diserahkan oleh pengembang. Di Kota Tegal, ada 53 fasos dan fasum perumahan belum diserahkan kepada pemda. “Di Kabupaten Kendal, ada sebanyak 137 fasos dan fasum dari perumahan-perumahan yang dibangun antara tahun 2011 sampai 2020 yang belum diserahkan,” tambahnya.

Sedangkan, terkait upaya penyelamatan aset bermasalah dengan pihak ketiga di wilayah Jateng, KPK mencatat pada periode Januari sampai Juni 2020, terdapat total 54 bidang yang dapat diselesaikan, dengan nilai mencapai Rp 37,4 miliar. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding saat menjadi salah satu pembicara dalam acara “Pelatihan Jurnalisme Investigasi” di Kota Semarang, beberapa waktu lalu. (abdul mughis/jatengtoday.com). 

Trending Topic: Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangankasus korupsi di JatengKPK Awasi Potensi Tindak Pidana Korupsi di JatengKPK Dorong Pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di JatengTata Kelola Pemerintah Daerah Jateng
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Intelijen AS Sebut Operasi Pembunuhan Khashoggi atas Persetujuan Penguasa Saudi

Intelijen AS Sebut Operasi Pembunuhan Khashoggi atas Persetujuan Penguasa Saudi

27 Februari 2021
Atasi Macet, Gibran Prioritaskan Pembangunan Rel Layang Palang Joglo

Atasi Macet, Gibran Prioritaskan Pembangunan Rel Layang Palang Joglo

27 Februari 2021
Cahaya Langgeng Temanggung Punya Wahana Baru, Pengunjung Bisa Bercengkerama dengan Satwa

Cahaya Langgeng Temanggung Punya Wahana Baru, Pengunjung Bisa Bercengkerama dengan Satwa

27 Februari 2021
Solo Mulai Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Pasar Gede-Klewer

Solo Mulai Vaksinasi Covid-19 Pedagang di Pasar Gede-Klewer

27 Februari 2021
Gedung RSUD dan Rusunawa Rusak akibat Guncangan Gempa M 5,2 di Halmahera Selatan

Gedung RSUD dan Rusunawa Rusak akibat Guncangan Gempa M 5,2 di Halmahera Selatan

27 Februari 2021
CariParkir Perkenalkan Layanan MotoPass, Bayar Tanpa Antrean

CariParkir Perkenalkan Layanan MotoPass, Bayar Tanpa Antrean

27 Februari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    3661 share
    Share 1464 Twit 915
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    6381 share
    Share 2552 Twit 1595
  • Kulineran di Kakkoii Semarang, Boleh Makan Sepuasnya Tapi Harus Habis

    722 share
    Share 289 Twit 181
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    4328 share
    Share 1731 Twit 1082
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2850 share
    Share 1140 Twit 713
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk