PEKALONGAN (jatengtoday.com) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah memperpanjang status tanggap darurat rob hingga 24 Juni 2020. Kebijakan tersebut berdasarkan prakiraan potensi bencana serupa yang kemungkinan bisa terjadi sampai akhir Juni.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan, status tanggap darurat rob semula ditetapkan 4 hingga 17 Juni 2020 tetapi mengingat adanya kemungkinan potensi rob masih bisa terjadi maka diperpanjang hingga 24 Juni mendatang.
“Kita sudah mengeluarkan surat keputusan wali kota tentang tanggap darurat rob Kota Pekalongan diperpanjang hingga 24 Juni 2020,” kata Saelany, Sabtu (20/6/2020).
Dalam rangka menanggulangi beberapa hal terkait dengan kegawatdaruratan tersebut, pemkot telah mempersiapkan dana penanganan gawat darurat rob Rp 3,3 miliar.
Anggaran itu, kata dia, antara lain untuk pembangunan tanggul darurat guna mencegah rob yang tersebar di 10 titik berjumlah Rp 2.4 miliar.
Terkait dengan kondisi wilayah setelah rob pada awal Juni 2020 hingga saat ini, masih ada rumah warga tergenang air dengan ketinggian 5-10 sentimeter.
Demikian juga, kata dia, ada sejumlah kondisi titik jalan yang sudah tidak tergenang rob setelah sempat terendam banjir, seperti di Kelurahan Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi rob masih akan terjadi hingga akhir Juni 2020.
“Melalui pertimbangan itu, kami perlu memperpanjang status tanggap darurat rob. Selain itu, dana logistik juga masih ada yang belum tercairkan, namun kami terus pacu untuk menyelesaikannya,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono
in Berita