in

Kota Lama Semarang, Kampung Melayu, Kampung Arab, dan Pecinan Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

SEMARANG (jatengtoday.com) – Empat kawasan di Kota Semarang diresmikan menjadi warisan Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Keempatnya yakni Kota Lama Semarang, Kampung Melayu, Kampung Arab, dan Pecinan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Kemendikbud RI Junus Satrio Atmodjo, saat mengisi Seminar Cagar Budaya pada Festival Kota Lama di Gedung Marabunta, Selasa (17/9/2019).

Empat kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya bertaraf nasional pada Agustus 2019 lalu. Kebetulan, Junus sendiri yang memimpin rapat penetapan itu.

“Kita rapat pertama di Bali, kemudian rapat kedua di Jakarta untuk membahas usulan Kota Semarang. Kemudian rapat terakhir bulan kemarin di Kediri, Jawa Timur, kemudian kami sahkan sebagai peringkat nasional,” jelas Junus yang merupakan satu dari 13 anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kemendikbud.

Menurutnya, penetapan itu mendesak dilakukan mengingat Kota Semarang memiliki banyak keunikan. Tidak hanya sebatas pada kota tua peninggalan Belanda (Kota Lama) saja, melainkan cakupannya lebih luas lagi.

“Kami ingin melihat Kota Semarang sebagai sebuah keberlanjutan, dari zaman Ki Pandanaran, masa penjajahan, hingga jelang kemerdekaan. Sejarah panjang itu semuanya membekas di kota ini,” beber Junus.

“Jadi kalau kita hanya fokus pada oudestad atau Kota Lama yang dibangun oleh Belanda, sebetulnya kita mengabaikan sejarah yang lebih dulu. Sejarah dari orang-orang Indonesia sendiri,” imbuhnya.

Sehingga, kata Junus, ketika Kemendikbud menyetujui kawasan ini sebagai warisan cagar budaya nasional, maka yang menjadi pijakan adalah sejarah panjangnya, bukan sejarah kolonialnya.

Menurut Junus, usulan Kota Lama beserta tiga kawasan lain untuk jadi cagar budaya tingkat nasional sebenarnya sudah lama. Namun selama ini terkendala pada kesepakatan batas-batas yang digunakan untuk menentukan kawasan.

Termasuk sebuah benteng tua di Kota Lama yang sempat menjadi acuan. Namun, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pihak Kemendikbud mengehendaki hal yang lebih dari itu. Yakni bagaimana kota ini berkembang sebelum Belanda datang.

“Kalau ditelusuri, perdagangan antarpulau dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku itu sudah lama terjadi di Pelabuhan Semarang. Belanda itu datang karena sudah ada pelabuhannya,” ungkap Junus.

“Jadi kenapa kami menetapkan empat kawasan ini, ya karena ada identitas yang harus dipelihara,” tandasnya.

Sebelumnya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan revitalisasi kawasan cagar budaya akan dilakukan secara bertahap. Saat ini masih fokus menyelesaikan di Kota Lama.

Adapun tiga kawasan lainnya, yakni Kampung Melayu, Kampung Arab, dan Pecinan kemungkinan baru bisa dilakukan pada 2021 mendatang. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar