Selasa, Januari 26, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Korupsi Upsus Siwab, Kepala Dinas Peternakan Blora Wahyu Agustini Dituntut 6 Tahun

Terdakwa juga dituntut pidana denda sebesar Rp 200 juta.

Baihaqi oleh Baihaqi
Rabu, 12 Februari 2020
di Headline
Reading Time: 3min read
Korupsi Upsus Siwab, Kepala Dinas Peternakan Blora Wahyu Agustini Dituntut 6 Tahun

Eks Kepala Dinakikan Blora Wahyu Agustini saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. (baihaqi/jatengtoday.com)

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinakikan) Kabupaten Blora Wahyu Agustini yang didakwa menyelewengkan dana program Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting (Upsus Siwab), menjalani sidang tuntutan.

Jaksa Kejati Jateng menilai, terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP (dakwaan pertama).

Oleh karena itu, jaksa menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang untuk menjatuhkan pidana yang setimpal dengan perbuatannya.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun, dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah tetap ditahan,” tegas Jaksa Aderina Trisyani dalam amarnya, Rabu (12/2/2020).

Selain itu, terdakwa Wahyu juga dituntut pidana denda sebesar Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Sebelum menjatuhkan tuntutan tersebut, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan terdakwa.

Baca juga: Sidang Korupsi Pembuntingan Sapi, Kades dan Camat se-Blora Disebut Terima Jatah

Menurut Jaksa Aderina, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan perbuatannya telah merugikan orang lain.

Terdakwa juga tidak mau mengakui perbuatannya secara terus terang serta ia tidak merasa bersalah. Sehingga, hal tersebut dianggap sebagai hal yang memberatkan hukuman.

Adapun hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum serta bersikap sopan selama menjalani proses persidangan.

Modus Korupsi

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa melakukan aksinya dalam kurun waktu 2017–2018, bersamaan dengan bergulirnya program Upsus Siwab di Blora. Upsus Siwab sendiri merupakan program yang dicanangkan Kementerian Pertanian untuk mengakselerasi percepatan target pemenuhan populasi sapi potong dalam negeri.

Pada saat sosialisasi Upsus Siwab, terdakwa bersama Sekretaris Dinakikan Blora, Karsimin (dilakukan pemeriksaan terpisah), mengumpulkan petugas inseminator dan mengarahkan supaya memberi iuran kebersamaan.

Iuran tersebut dipotong dari tiga jenis kegiatan dalam Upsus Siwab, meliputi dana identifikasi, inseminasi, serta pemeriksaan kebuntingan. Adapun besaran pemotongannya berbeda-beda.

Baca juga: Pungli Upsus Siwab di Blora Ternyata Sempat Diprotes Inseminator

Secara rinci, dari biaya identifikasi per sapi Rp 30.000 kemudian dipotong Rp 11.000. Untuk dana inseminasi buatan per sapi Rp 30.000 dipotong Rp 6.000. Biaya pemeriksaan kebuntingan juga dipotong.

Selanjutnya, saksi Karsimin mengumpulkan tiga Kepala UPTD di Blora untuk menjelaskan rincian peruntukan pemotongan dana. Kepala UPTD itulah yang ditugaskan untuk mengumpulkan dana, selanjutnya diserahkan ke Koordinator Bidang Administrasi Tim Pokja Upsus Siwab. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Trending Topic: Dinas Peternakan dan Perikanan Blorakasus upaya khusus sapi induk wajib buntingKepala Dinakikan BloraProgram Upsus SiwabUpsus Siwabwahyu agustini
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

Petani di Karanganyar Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Ternyata Ini Biangnya

26 Januari 2021
Daop 6 Tambah 32 Perjalanan KA untuk Libur Akhir Tahun

Bertahan di Masa Pandemi, KAI Siapkan Sejumlah Inovasi

26 Januari 2021
Jalan Tol Kayuagung-Palembang Resmi Dioperasikan

Jalan Tol Kayuagung-Palembang Resmi Dioperasikan

26 Januari 2021
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilkada Mulai 26 Januari

MK Mulai Sidangkan 35 Perkara Sengketa Pilkada 2020

26 Januari 2021
Inggris Siap Bantu Lacak Varian Baru Corona

Inggris Siap Bantu Lacak Varian Baru Corona

26 Januari 2021
173 Pengungsi Merapi di Glagaharjo Dipulangkan

173 Pengungsi Merapi di Glagaharjo Dipulangkan

26 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2913 share
    Share 1165 Twit 728
  • 10 Aplikasi Home Recording Musik Paling Canggih yang Patut Kamu Coba

    5762 share
    Share 2305 Twit 1441
  • Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2759 share
    Share 1104 Twit 690
  • Cara Hack Running Text LED Toko

    2441 share
    Share 976 Twit 610
  • Tiga Tempat Pijat Ternyaman di Semarang Versi Anak Muda

    3833 share
    Share 1533 Twit 958
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk