in

Korupsi BRI Agroniaga Semarang Rp4,48 Miliar, Pemimpin Cabang Jadi Tersangka

Selain pemimpin cabang, ada dua pegawai BRI lain yang jadi tersangka korupsi.

Pemimpin Cabang BRI Agroniaga Semarang berinisial MOD digelandang ke mobil tahanan usai diperiksa di Kejati Jateng. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang mengusut kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang yang menimbulkan kerugian miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pemimpin Cabang BRI Agroniaga Semarang berinisial MOD.

Tersangka MOD disebut terlibat dalam kasus korupsi ini saat ia masih menjabat sebagai pemimpin cabang pada 2016 silam.

Penyidik sempat melakukan pencarian dikarenakan tersangka tidak memenuhi pemanggilan secara patut. Namun, akhirnya tersangka menyerahkan diri.

“Hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MOD,” ujar Arfan, Senin (27/3/2023).

Setelah diperiksa, tersangka ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 27 Maret 2023 hingga 15 April 2023.

Dugaan korupsi ini terjadi pada 2016 saat PT Citra Guna Perkasa mengajukan kredit ke Bank BRI Agroniaga Semarang. Fasilitas kredit tersebut pun cair meski ada persyaratan yang tidak sesuai.

Selain MOD ada dua pegawai BRI yang juga jadi tersangka dan telah ditahan. Mereka adalah MRN selaku Manajer Pemasaran BRI Agroniaga Semarang dan AS selaku Account Officer BRI Agroniaga Semarang.

Ada pula dua tersangka dari pihak swasta, yakni AH selaku Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan DIS selaku Komisaris PT Citra Guna Perkasa. Keduanya sedang menjalani penahanan dalam perkara lain. (*)

editor : tri wuryono